JAKARTA – Banyak masyarakat memanfaatkan Shopee Paylater untuk berbelanja dengan metode beli sekarang, bayar nanti. Layanan ini menyediakan limit pinjaman mulai dari Rp750.000 hingga Rp50.000.000 dengan pilihan tenor cicilan 3, 6, 12, 18, hingga 24 bulan.
Shopee Paylater disediakan oleh PT Commerce Finance yang bekerja sama dengan Shopee Indonesia. Perusahaan ini terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan laman resmi, SPayLater hanya dapat diaktifkan oleh pengguna terpilih melalui aplikasi Shopee. Biasanya, pengguna yang dipilih adalah mereka yang aktif bertransaksi di Shopee.
Cara mengaktifkan Shopee Paylater:
- Apabila sudah mendapat notifikasi, pilih tab Saya pada halaman utama.
- Pilih SPayLater lalu klik AKTIFKAN SEKARANG.
- Lakukan verifikasi wajah dengan memilih ikon Mulai Verifikasi Wajah. Arahkan wajah ke dalam bingkai yang ditampilkan dan pastikan pencahayaan terang.
- Masukkan Kode Verifikasi (OTP) yang dikirim ke nomor terdaftar, lalu pilih Lanjut.
- Upload foto KTP menggunakan kamera belakang. Posisikan KTP dalam bingkai, pilih Ambil Foto, lalu Konfirmasi jika jelas. Jika buram, ulangi pengambilan foto.
- Pastikan Nama, NIK, dan Tanggal Lahir otomatis terisi, lalu pilih Konfirmasi.
- Masukkan Informasi Tambahan yang diminta lalu pilih Lanjut.
- Centang kotak persetujuan Syarat & Ketentuan serta Kebijakan Privasi (wajib).
- Opsional: centang kotak untuk menerima pesan promosi terkait SPayLater.
- Baca kontrak aktivasi terlebih dahulu, lalu pilih Setuju & Kirim.
Dengan langkah tersebut, pengguna terpilih dapat mengaktifkan Shopee Paylater dan menikmati fasilitas cicilan hingga 24 bulan sesuai limit yang diberikan.