Aset Asuransi Syariah Rp 51,51 Triliun, Pangsa Baru 5,32 Persen

Aset Asuransi Syariah Rp 51,51 Triliun, Pangsa Baru 5,32 Persen
Aset Asuransi Syariah Rp 51,51 Triliun, Pangsa Baru 5,32 Persen

FINANSIALFOKUS.COM — Total aset industri asuransi syariah Indonesia mencapai Rp 51,51 triliun per Juni 2026, dengan pangsa terhadap asuransi komersial naik dari 5,06 persen menjadi 5,32 persen. Meski tumbuh, porsi itu masih jauh tertinggal dibanding industri asuransi konvensional. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyebut jumlah tenaga pemasar yang sedikit sebagai penyebab utama.

Posisi tersebut membaik dibanding Juni 2025 yang masih 5,06 persen. Meski naik, porsi asuransi syariah tetap tergolong kecil di pasar nasional.

Jumlah Agen Jadi Penghambat

Ketua Umum AASI, Fauzi Arfan, menyebut jumlah agen menjadi salah satu penyebab pangsa asuransi syariah sulit membesar. Saat ini, tenaga pemasar di industri asuransi syariah tercatat sekitar 113 ribu orang.

"Jumlah agen kami itu mungkin 113 ribu yang mana sebenernya masih sangat rendah," kata Fauzi saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).

Fauzi menargetkan jumlah agen bisa menembus 200 ribu dalam tiga tahun ke depan. Target itu dihitung termasuk setelah proses spin off Unit Usaha Syariah (UUS) berjalan.

"Pasti kami melihat kuenya yang masih kecil itu pasti akan besar. Kami punya target dalam waktu 3 tahun, termasuk setelah spin off, itu jumlah agen bisa sekitar 200 ribuan," ujarnya.

Belajar dari Malaysia

Fauzi menilai kondisi industri asuransi syariah Indonesia saat ini wajar terjadi. Dia merujuk pengalaman Malaysia dua dekade lalu yang menghadapi persoalan serupa.

"Pengalaman dari beberapa negara tetangga, seperti Malaysia, itu 20 tahun yang lalu juga punya isu yang sama. Punya number of sellers yang masih rendah, sehingga kuenya tidak gede. Namun, ketika number of sellersnya naik signifikan, itu impact-nya sangat positif buat industri," jelas Fauzi.

Dia berharap spin off UUS membuat seluruh perusahaan memiliki visi yang sama dalam mendorong pertumbuhan asuransi syariah.

Kontribusi Masih Terkontraksi

Di sisi lain, kontribusi asuransi syariah tercatat Rp 14,19 triliun per Juli 2026. Nilai itu terkontraksi 12,67 persen secara year on year (YoY).

Artinya, pertumbuhan aset belum diikuti pemulihan pendapatan premi. Pangsa yang naik tipis juga belum cukup mengubah posisi asuransi syariah di peta industri asuransi nasional.

Penambahan jumlah agen dan rampungnya spin off UUS akan menjadi penentu apakah target pangsa yang lebih besar bisa tercapai dalam tiga tahun mendatang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index

Terkini

Index
AS Sanksi BitBank, Bursa Kripto Iran yang Danai IRGC Ratusan Juta Dolar
AS Sanksi BitBank, Bursa Kripto Iran yang Danai IRGC Ratusan Juta Dolar