Jumlah Investor Pasar Modal OJK Malang Capai Ratusan Ribu

Jumlah Investor Pasar Modal OJK Malang Capai Ratusan Ribu
Kepala Otoritas Jasa Keuangan. ( sumber : net )

MALANG - Jumlah investor pasar modal di wilayah kerja (Wilker) Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Jawa Timur (Jatim) terus menunjukkan peningkatan signifikan hingga mencapai 582.443 single investor identification (SID) hingga akhir Juli 2026.

Kepala OJK Malang Farid Faletehan dalam keterangan yang diterima di Malang, Kamis, mengatakan total SID hingga 31 Juli 2026, berjumlah 582.443 SID atau meningkat 78,49 persen year on year (yoy) dari Sumbernya.

"Peningkatan tertinggi berdasarkan jumlah SID ditunjukkan oleh SID S-INVEST yang mencapai 556.784 SID per 31 Juli 2026 atau tumbuh 80,91 persen yoy," kata Farid dari Sumbernya.

Terkait Entitas Ilegal S-INVEST, Farid mengatakan S-INVEST merupakan platform elektronik legal yang mendukung aktivitas penyelesaian transaksi reksadana dan produk investasi sah lainnya di pasar modal Indonesia.

Sementara nilai transaksi saham di wilayah kerja OJK Malang, lanjutnya, mencapai Rp7,2 triliun pada Juli 2026 atau meningkat 62,96 persen yoy, sedangkan frekuensi transaksi saham 16,8 miliar atau meningkat 85,35 persen yoy dan volume transaksi saham 1,7 juta atau meningkat 76,03 persen yoy.

Sementara itu, penyaluran kredit tumbuh 3,62 persen yoy dari Rp108,39 triliun pada Juli 2025 menjadi Rp112,32 triliun pada Juli 2026.

Farid merinci berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi, yaitu sebesar 7,39 persen yoy, namun mayoritas masih disalurkan untuk penggunaan modal kerja, yakni sebesar Rp45,28 triliun (porsi: 40,32 persen).

Sedangkan penyaluran kredit/pembiayaan terfokus pada sektor rumah tangga, yakni sebesar Rp32,89 triliun (porsi: 29,28 persen), pedagang besar dan eceran, reparasi, perawatan mobil dan sepeda motor sebesar Rp21,09 triliun (porsi: 18,78 persen), dan industri pengolahan sebesar Rp20,55 triliun (18,30 persen).

Untuk penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan positif, yakni sebesar 3,87 persen yoy atau mencapai Rp108,09 triliun per 31 Juli 2026.

“Untuk sektor jasa keuangan cukup stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi global,” katanyanya dari Sumbernya.

Menyinggung upaya pemberantasan judi online yang berdampak luas pada aspek sosial dan ekonomi, Farid mengatakan pihaknya telah meminta perbankan untuk melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan/atau pemblokiran terhadap sekitar 38.375 rekening yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index