JAKARTA — PT Pertamina secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, menandai perubahan signifikan pada harga Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95), serta Dexlite hingga Pertamina Dex. Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tetap tidak berubah, masing-masing pada angka Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter.
Kenaikan Harga BBM dan Alasan di Balik Keputusan
Langkah penyesuaian harga ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Keputusan ini menggantikan regulasi sebelumnya, yaitu Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020, mengenai formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum seperti Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Dalam kebijakan penyesuaian ini, Pertamina konsisten melakukan update harga setiap bulan. Untuk rincian harga BBM terbaru, masyarakat dapat mengakses informasi tersebut di laman resmi Pertamina," jelas Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina. Kebijakan ini dianggap penting untuk menyesuaikan harga BBM dengan dinamika pasar dan memastikan ketersediaan stok yang stabil.
Daftar Harga BBM Terbaru per Februari 2025
Berikut adalah rincian harga terbaru yang berlaku di sejumlah wilayah:
- Aceh : Pertamax Turbo Rp 14.000, Pertamax Rp 12.900
- Sumatera Utara : Pertamax Turbo Rp 14.350, Pertamax Rp 13.200
- DKI Jakarta : Pertamax Turbo Rp 14.000, Pertamax Green Rp 13.700, Pertamax Rp 12.900
Wilayah bebas perdagangan seperti Sabang dan Batam juga mengalami penyesuaian, dengan harga Pertamax masing-masing Rp 11.800 dan Rp 12.300. Kenaikan harga ini juga dirasakan di sejumlah provinsi lain, seperti Kalimantan dan Sulawesi, dimana harga Pertamax Turbo mencapai Rp 14.350 dan Rp 14.650 di beberapa daerah.
Dampak Ekonomi dan Respons Konsumen
Kenaikan harga ini tentunya menimbulkan berbagai respons dari masyarakat. Bagi para pelaku usaha dan transportasi, perubahan ini mempengaruhi biaya operasional sehari-hari. "Meski harga naik, kami tetap harus menyesuaikan kebutuhan bahan bakar. Kami berharap kenaikan ini seimbang dengan perbaikan pelayanan dan kualitas bahan bakar," ujar Andi, seorang pengemudi transportasi online di Jakarta.
Sementara itu, konsumen berharap pemerintah dapat terus memantau agar harga tidak memberatkan masyarakat. Semakin naiknya harga bahan bakar juga diharapkan dapat mendorong inovasi dan penggunaan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Langkah Selanjutnya dari Pertamina
Selain menyesuaikan harga, Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan di seluruh SPBU yang ada. Pengawasan terhadap distribusi dan ketersediaan stok juga diperketat, agar tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu kekhawatiran di masyarakat.
"Mengelola harga BBM yang adil dan sesuai dengan dinamika pasar merupakan tantangan. Namun, Pertamina berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan bahwa masyarakat dapat menikmati energi dengan harga yang wajar," tukas Djoko Santoso.
Kenaikan harga BBM di awal 2025 ini menandai langkah penting dalam pengelolaan energi nasional. Masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam penggunaan bahan bakar dan menyesuaikan anggaran dengan bijak mengingat dinamika harga yang terus berubah. Pembaruan berkala akan harga BBM dapat diakses secara langsung melalui situs resmi Pertamina guna memastikan transparansi dan keakuratan informasi.