JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penegasan bahwa pihak kementerian belum menetapkan keputusan apa pun mengenai rencana eliminasi pungutan pajak pada aktivitas pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Sampai dengan saat sekarang ini, Purbaya mengutarakan masih menanti pasokan data secara komprehensif dari pihak BPJS Ketenagakerjaan guna melangsungkan tahapan penelaahan.
Pada momentum sebelumnya, Purbaya memaparkan bakal meninjau ulang wacana eliminasi pajak pencairan dana JHT pasca melangsungkan agenda tatap muka bersama Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.
"Kita masih, kita masih mau cari dulu data dari BPJS ya, BPJS Ketenagakerjaan. Belum lah. Belum disimpulkan seperti apa," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).
Bertindak selaku informasi tambahan, sesudah agenda perjumpaan bersama Said Iqbal pada hari Rabu (8/7/2026), Purbaya menguraikan bahwa pihak otoritas eksekutif bakal menakar apakah permohonan dari kelompok pekerja untuk menghapus pungutan pajak pencairan JHT dapat dipenuhi dengan merujuk pada regulasi yang berlaku saat ini serta konsekuensinya terhadap kas pendapatan negara maupun pihak-pihak yang terkena dampak.
"Saya pikir saya akan lihat peraturan seperti apa bisa diakomodasi, apakah permintaan Pak Said ini kami akan lihat peraturan yang ada dan apa dampaknya pendapatan saya maupun ke dampak ekonomi orang yang kami bebaskan dari pajaknya," terang Purbaya usai pertemuan Rabu pekan lalu.
Purbaya menguraikan, mengacu pada basis data yang dikantongi pada saat sekarang ini, sejatinya kisaran 95% dari kelompok pekerja terdata sudah dibebaskan dari kewajiban pajak penghasilan.
Akan tetapi, berkas informasi tersebut disinyalir masih memiliki tingkat ketepatan yang kurang optimal.
Oleh sebab itu, Purbaya bakal mengajukan permohonan pasokan data yang jauh lebih menyeluruh menuju pihak BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau saya lihat kan tadi 95% dari data yang ada ya, sudah tercover pajaknya nol. Tapi kata Pak Said datanya nggak terlalu akurat, jadi saya akan minta data lebih lengkap ke BPJS untuk melihat seperti apa datanya. Nanti kan kita berangkat dari data untuk landasan ke depannya," terang Purbaya.