JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) pada Jumat (3/7/2026) pagi mengalami kenaikan. Berdasarkan laman Logam Mulia, harga emas naik Rp11.000 dari Rp2.640.000 menjadi Rp2.651.000 per gram.
Harga beli kembali (buyback) emas Antam juga naik ke Rp2.400.000 per gram. Namun, harga emas batangan sewaktu-waktu bisa berubah.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Berikut harga pecahan emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.375.500
- 1 gram: Rp2.651.000
- 2 gram: Rp5.242.000
- 3 gram: Rp7.838.000
- 5 gram: Rp13.030.000
- 10 gram: Rp26.005.000
- 25 gram: Rp64.887.000
- 50 gram: Rp129.695.000
- 100 gram: Rp259.312.000
- 250 gram: Rp648.015.000
- 500 gram: Rp1.295.820.000
- 1.000 gram: Rp2.591.600.000
Potongan pajak pembelian emas batangan sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.