JAKARTA – Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2025–2026 resmi menyetujui hasil pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Kesepakatan ini dicapai antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR, yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan pada 16 Agustus 2026 mendatang.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa kesepakatan rancangan awal RAPBN 2027 akan menjadi dasar pembahasan lebih detail bersama Komisi XI DPR sebelum ditetapkan sebagai UU pada akhir Oktober 2026.
Dalam kesepakatan awal, pemerintah dan Banggar DPR menyetujui sejumlah acuan, meliputi asumsi ekonomi makro, target pembangunan, dan postur makro fiskal.
Asumsi Ekonomi Makro RAPBN 2027:
Pertumbuhan ekonomi: 5,8–6,5 persen
Inflasi: 1,5–3,5 persen
Nilai tukar rupiah: Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS
Suku bunga SBN 10 tahun: 6,5–7,3 persen
Harga minyak mentah: US$70–95 per barel
Lifting minyak bumi: 605–620 ribu barel per hari
Lifting gas bumi: 951–990 ribu barel setara minyak
Target Pembangunan 2027:
Tingkat kemiskinan: 6,0–6,5 persen
Kemiskinan ekstrem: 0 persen
Rasio Gini: 0,362–0,367
Tingkat pengangguran terbuka: 4,3–4,87 persen
Indeks modal manusia: 0,575
Indeks kesejahteraan petani: 0,8038
Proporsi lapangan kerja formal: 40,81 persen
GNI per kapita: US$5.800–5.840
Indeks kualitas lingkungan hidup: 76,84
Postur Makro Fiskal RAPBN 2027:
Pendapatan negara: 12,01–12,40 persen PDB
Perpajakan: 10,16–10,50 persen PDB
PNBP: 1,85–1,89 persen PDB
Hibah: 0,002–0,003 persen PDB
Belanja negara: 13,81–14,80 persen PDB
Belanja pemerintah pusat: 11,26–12,01 persen PDB
Transfer ke daerah: 2,55–2,79 persen PDB
Keseimbangan primer: surplus 0,45 persen PDB hingga defisit 0,14 persen PDB
Defisit: 1,8–2,4 persen PDB
Pembiayaan investasi: minus 0,50–0,90 persen PDB
Jumlah pinjaman terhadap PDB: 40,31–40,64 persen PDB
Dengan kesepakatan ini, pemerintah memiliki landasan untuk menyusun RAPBN 2027 yang kredibel, berkelanjutan, dan diarahkan pada pertumbuhan ekonomi tinggi serta pemerataan kesejahteraan.