RAPBN 2027 Disetujui DPR, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 5,8–6,5 Persen dengan Rasio Pajak Naik

RAPBN 2027 Disetujui DPR, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 5,8–6,5 Persen dengan Rasio Pajak Naik
Ilustrasi RAPBN (sumber foto: NET)

JAKARTA – Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2025–2026 resmi menyetujui hasil pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Kesepakatan ini dicapai antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR, yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan pada 16 Agustus 2026 mendatang.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa kesepakatan rancangan awal RAPBN 2027 akan menjadi dasar pembahasan lebih detail bersama Komisi XI DPR sebelum ditetapkan sebagai UU pada akhir Oktober 2026.

Dalam kesepakatan awal, pemerintah dan Banggar DPR menyetujui sejumlah acuan, meliputi asumsi ekonomi makro, target pembangunan, dan postur makro fiskal.

Asumsi Ekonomi Makro RAPBN 2027:

Pertumbuhan ekonomi: 5,8–6,5 persen

Inflasi: 1,5–3,5 persen

Nilai tukar rupiah: Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS

Suku bunga SBN 10 tahun: 6,5–7,3 persen

Harga minyak mentah: US$70–95 per barel

Lifting minyak bumi: 605–620 ribu barel per hari

Lifting gas bumi: 951–990 ribu barel setara minyak

Target Pembangunan 2027:

Tingkat kemiskinan: 6,0–6,5 persen

Kemiskinan ekstrem: 0 persen

Rasio Gini: 0,362–0,367

Tingkat pengangguran terbuka: 4,3–4,87 persen

Indeks modal manusia: 0,575

Indeks kesejahteraan petani: 0,8038

Proporsi lapangan kerja formal: 40,81 persen

GNI per kapita: US$5.800–5.840

Indeks kualitas lingkungan hidup: 76,84

Postur Makro Fiskal RAPBN 2027:

Pendapatan negara: 12,01–12,40 persen PDB

Perpajakan: 10,16–10,50 persen PDB

PNBP: 1,85–1,89 persen PDB

Hibah: 0,002–0,003 persen PDB

Belanja negara: 13,81–14,80 persen PDB

Belanja pemerintah pusat: 11,26–12,01 persen PDB

Transfer ke daerah: 2,55–2,79 persen PDB

Keseimbangan primer: surplus 0,45 persen PDB hingga defisit 0,14 persen PDB

Defisit: 1,8–2,4 persen PDB

Pembiayaan investasi: minus 0,50–0,90 persen PDB

Jumlah pinjaman terhadap PDB: 40,31–40,64 persen PDB

Dengan kesepakatan ini, pemerintah memiliki landasan untuk menyusun RAPBN 2027 yang kredibel, berkelanjutan, dan diarahkan pada pertumbuhan ekonomi tinggi serta pemerataan kesejahteraan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index

Terkini

Index
AS Sanksi BitBank, Bursa Kripto Iran yang Danai IRGC Ratusan Juta Dolar
AS Sanksi BitBank, Bursa Kripto Iran yang Danai IRGC Ratusan Juta Dolar