JAKARTA – Harga emas Antam terbaru yang dipantau di laman Logam Mulia, Kamis (2/7/2026) pukul 08.49 WIB, mengalami kenaikan Rp15.000 dari Rp2.625.000 menjadi Rp2.640.000 per gram.
Harga beli kembali (buyback) emas Antam juga naik menjadi Rp2.345.000 per gram. Namun, harga emas batangan sewaktu-waktu bisa berubah.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. Nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan terbaru di laman Logam Mulia Antam:
- 0,5 gram: Rp1.370.000
- 1 gram: Rp2.640.000
- 2 gram: Rp5.220.000
- 3 gram: Rp7.805.000
- 5 gram: Rp12.975.000
- 10 gram: Rp25.895.000
- 25 gram: Rp64.612.000
- 50 gram: Rp129.145.000
- 100 gram: Rp258.212.000
- 250 gram: Rp645.265.000
- 500 gram: Rp1.290.320.000
- 1.000 gram: Rp2.580.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.