Tenor KPR Subsidi Resmi 40 Tahun, Cicilan Rp500 Ribu hingga Rp700 Ribu

Tenor KPR Subsidi Resmi 40 Tahun, Cicilan Rp500 Ribu hingga Rp700 Ribu
Ilustrasi KPR (sumber foto: NET)

JAKARTA - Skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor hingga maksimal 40 tahun telah disepakati dan siap dijalankan. Bunga tetap flat sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Terbatas Komite BP Tapera bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho. Tuturnya, komite menyetujui penerapan tenor KPR hingga 40 tahun sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Umumnya tenor KPR subsidi hanya 10–20 tahun tergantung penilaian perbankan. Dengan perpanjangan hingga 40 tahun, masyarakat akan lebih mudah mencicil rumah. Berikut lima fakta terkait kebijakan tenor KPR subsidi ini:

Tenor KPR 40 tahun. Arahan Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk menghadirkan pembiayaan perumahan yang lebih terjangkau.

Skema Bisa Dijalankan. Perbankan Pemerintah memastikan skema ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga sehat dan berkelanjutan bagi perbankan sebagai penyalur pembiayaan.

Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen Meski BI Rate naik, bunga rumah subsidi tapak tetap 5 persen, sedangkan rumah susun subsidi ditetapkan 6 persen.

Kuota 350.000 unit rumah subsidi Ara menuturkan pemerintah menyiapkan kuota 350.000 unit rumah subsidi. BP Tapera diminta meningkatkan koordinasi dengan perbankan dan pengembang. Insentif berupa pembebasan BPHTB dan PBG gratis juga diberikan.

Cicilan Rumah Bisa Rp500.000 per Bulan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan tenor panjang membuat cicilan lebih ringan, sekitar Rp500.000–Rp700.000 per bulan. Skema ini memungkinkan masyarakat berpenghasilan Rp2,8 juta per bulan memiliki rumah pertama.

Dengan tenor panjang dan bunga tetap, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap perubahan suku bunga di masa mendatang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index