JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa situasi pasar modal memperlihatkan dinamika yang cukup besar selama triwulan pertama tahun 2026. Pergerakan ini dipicu oleh kenaikan level ketidakpastian ekonomi serta gejolak yang melanda pasar keuangan dunia.
"Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 7.048,22 per 31 Maret 2026. Ini mengalami koreksi 18,49 persen, namun masih tumbuh 8,26 persen secara year-on-year," ujar Friderica.
Pemaparan tersebut disampaikan dalam agenda konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II di Jakarta pada Kamis (7/5/2026). Saat memasuki bulan Mei 2026, bursa saham terlihat mulai merangkak naik dengan posisi IHSG di angka 7.057,11 per 5 Mei 2026. Indeks tercatat mengalami kenaikan 1,44 persen secara month to date, yang mengindikasikan adanya pemulihan sentimen pasar di dalam negeri.
Meski beban dari pasar global masih terasa, kegiatan penggalangan dana perusahaan tetap menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Hingga tanggal 5 Mei 2026, akumulasi nilai penghimpunan dana telah mencapai Rp59,35 triliun.
Friderica berpendapat bahwa minat untuk mencari pendanaan di pasar modal domestik masih tetap terjaga. Sebagian besar dari penghimpunan dana tersebut berasal dari peluncuran efek utang serta instrumen sukuk.
“Penghimpunan dana oleh korporasi domestik di pasar modal juga tetap kuat. Hingga 5 Mei nilai penghimpunan dana di pasar modal sudah mencapai 59,35 triliun secara year to date," katanya.
Pencapaian ini membuktikan bahwa antusiasme fundraising di pasar modal tanah air tetap tinggi, khususnya untuk sektor efek utang atau sukuk yang mencapai nilai Rp58,9 triliun.
Pada saat yang bersamaan, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu, menegaskan komitmen pihaknya dalam mempertahankan stabilitas keuangan di tingkat nasional. LPS menempuh strategi ini melalui penguatan pada program penjaminan serta mekanisme resolusi bank yang berjalan efektif.
Sampai pada Maret 2026, rasio rekening nasabah yang masuk dalam penjaminan LPS masih berada di atas level 90 persen. Jaminan ini mencakup para nasabah di bank umum, Bank Perekonomian Rakyat (BPR), hingga BPR Syariah (BPRS).
Anggito turut memaparkan bahwa proporsi simpanan bank yang melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) berada pada angka yang stabil, yaitu 30 persen. Walaupun stabil, kecenderungan suku bunga simpanan perbankan mulai terlihat menurun secara perlahan.
Gejala penurunan suku bunga ini dapat diamati pada berbagai tingkatan bank nasional maupun kelompok penyimpan dana.
“Suku bunga simpanan pasar menunjukkan tren penurunan secara bertahap. Kondisi ini terjadi lintas kelompok deposan dan kelompok bank,” ujarnya.