Ancaman Keselamatan Penerbangan, Dua Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Ditertibkan

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:37:40 WIB
Ancaman Keselamatan Penerbangan, Dua Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Ditertibkan

JAKARTA - Dua lokasi tambang pasir ilegal di Nongsa resmi ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, TNI, dan Polri. Penertiban yang dilakukan pada Selasa ini merupakan langkah tegas untuk menangani permasalahan kerusakan lingkungan sekaligus mengamankan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di Bandara Hang Nadim, Batam.

Proses penertiban ini melibatkan pengerahan alat berat ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci di dua lokasi utama, yaitu kawasan Perumahan Bida Asri 3 dan Kampung Jabi, Nongsa. Kasus tambang pasir ilegal ini tidak bisa dipandang sebelah mata, sebab mengancam keselamatan penerbangan sekaligus menimbulkan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan.

Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan, Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto, menjelaskan bahwa aktivitas ilegal ini merupakan ancaman serius. “Kami menertibkan beberapa titik tambang, terutama di kawasan KKOP. Ini dilakukan demi keselamatan penerbangan dan kelestarian lingkungan,” ungkap Wilem dalam keterangannya.

Aktivitas tambang pasir ilegal ini menciptakan lubang-lubang berbahaya yang berisiko digenangi air, menimbulkan ancaman bagi masyarakat sekitar dan berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. “Lubang-lubang bekas tambang ilegal ini meningkatkan risiko kecelakaan penerbangan karena perubahan topografi bisa memengaruhi KKOP,” lanjut Wilem.

Keamanan penerbangan menjadi prioritas utama, mengingat perubahan yang signifikan pada topografi dapat menyebabkan dampak negatif pada sistem navigasi dan operasi penerbangan di kawasan Bandara Hang Nadim. Hal ini tentunya menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan instansi terkait untuk merespons cepat permasalahan ini.

Langkah penertiban tambang ilegal di Nongsa adalah bagian dari komitmen untuk menjaga keselamatan penerbangan dan melindungi lingkungan. Ditpam BP Batam bersama TNI dan Polri akan terus bekerja sama melakukan pengawasan secara berkala, memastikan tidak ada aktivitas tambang ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan kelestarian lingkungan di kemudian hari.

“Pengawasan berkala dan terpadu akan terus kami lakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal di kawasan ini,” tambah Wilem. Ia juga mengimbau peran aktif masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kegiatan tambang ilegal kepada pihak berwenang, guna mempermudah tindakan penertiban dan pengawasan.

Dampak negatif dari tambang pasir ilegal bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga dapat memicu permasalahan sosial dan ekonomi dalam jangka panjang. Aliran air tanah yang terganggu, pencemaran lingkungan, dan rusaknya ekosistem menjadi tantangan yang harus dihadapi secara bersama-sama. Hal ini memerlukan kesadaran dan aksi kolektif dari semua pihak untuk menjaga keseimbangan lingkungan serta menjamin keselamatan operasional penerbangan.

Dalam jangka panjang, operasi penertiban ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam memastikan bahwa aktivitas tambang ilegal dapat dihentikan sepenuhnya. Pemerintah, pihak berwajib, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menemukan solusi yang berkelanjutan, menjaga lingkungan tetap lestari, dan memastikan keselamatan penerbangan tidak lagi terancam oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dengan penertiban ini, diharapkan kawasan Nongsa dapat terbebas dari praktik tambang pasir ilegal. Hal ini akan membantu memulihkan kondisi lingkungan yang lebih baik, serta memastikan tidak ada lagi gangguan yang membahayakan keselamatan penerbangan di wilayah Bandara Hang Nadim.

Penertiban tambang pasir ilegal di Nongsa menegaskan komitmen pemerintah dan pihak berwenang dalam menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan. Diharapkan, ke depan tidak ada lagi kegiatan tambang ilegal yang dapat mengancam keamanan dan ekosistem di sekitar wilayah strategis seperti Bandara Hang Nadim.

Terkini