Pemilik Rumah KPR Nyerah Bayar Cicilan, Ini Usul Pengembang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 20:01:36 WIB
Muhammad Luthfi Rahman. ( SUMBER : NET )

JAKARTA - Kenaikan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) setelah masa bunga promo berakhir menjadi salah satu risiko yang dihadapi pembeli rumah komersial.

Besarnya kenaikan cicilan bahkan dapat membuat beban pembayaran jauh berbeda dibandingkan ketika konsumen pertama kali mengambil KPR.

Ini yang membuat banyak pemilik rumah KPR tak sanggup lagi membayar cicilan.

Bahkan beberapa di antaranya rela menawarkan take over unit dengan harga murah dari besaran cicilan yang sudah mereka keluarkan.

Bahkan ada yang menawarkan take over gratis alias cuma-cuma.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS) Syawali Pratama menilai perlu ada batasan yang lebih jelas terhadap kenaikan bunga KPR floating.

Tujuannya agar konsumen tidak menghadapi lonjakan cicilan yang terlalu besar di tengah masa kredit.

"Memang perlu kebijakan pemerintah, khususnya di sektor perumahan. Perlu batasan-batasan, bottom-nya berapa, upper-nya berapa. Kalau turun mungkin tidak mungkin, tapi kalau naik maksimal sampai dua kali, mungkin itu bagus juga usulannya. Atau satu setengah," kata Syawali kepada CNBC Indonesia, Kamis (27/8/2026).

Menurut dari Sumbernya, perbankan pada dasarnya menjalankan ketentuan yang sudah disepakati bersama konsumen dalam perjanjian kredit.

Karena itu, persoalannya bukan sekadar menyalahkan bank atau konsumen ketika cicilan berubah setelah bunga floating berlaku.

Mekanisme kenaikan tersebut biasanya sudah tercantum dalam dokumen yang ditandatangani konsumen.

Persoalannya muncul ketika kenaikan berlangsung secara bertahap dan akhirnya membuat cicilan jauh melampaui kemampuan awal peminjam.

Awal Desember 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat capaian Program Satu Juta Rumah sebanyak 765.120 unit rumah, didominasi oleh pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar 70 persen, atau sebanyak 619.868 unit, sementara rumah non-MBR yang terbangun sebesar 30 persen, sebanyak 145.252 unit.

 

Halaman :

Tags

Terkini