Bank BBNI Rencana Buyback Saham Senilai Maksimal Rp627 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 | 10:12:33 WIB
Karyawan menghitung uang rupiah di salah satu kantor cabang BNI. ( sumber : net )

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

(BBNI) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp627 miliar sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas perdagangan saham di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.

Corporate Secretary BBNI Okki Rushartomo mengatakan perseroan akan melaksanakan buyback mulai 27 Juli hingga 26 Oktober 2026.

Pembelian kembali saham tersebut akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), baik secara bertahap maupun sekaligus.

“Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan jumlah nilai seluruh buyback sebesar-besarnya Rp627 miliar.

Pelaksanaan buyback akan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dari Sumbernya dalam keterbukaan informasi, Senin (27/7/2026).

Dia menjelaskan seluruh dana buyback akan bersumber dari kas internal perseroan.

Nilai maksimal Rp627 miliar tersebut telah mencakup biaya transaksi, termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya yang diperkirakan paling banyak sebesar 0,30%.

Menurut Okki, pelaksanaan buyback diperkirakan akan menurunkan aset dan ekuitas perseroan hingga sebesar nilai pembelian kembali saham.

Meski demikian, dampaknya terhadap biaya operasional maupun kinerja keuangan dinilai tidak material.

“Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan,” kata dari Sumbernya.

BACA JUGA Mandiri (BMRI) dan BBNI Resmi Lepas Manajer Investasi ke Danantara.

BBNI Akhiri Buyback 2026, Kantongi 77,85 Juta Saham Treasuri.

Digitalisasi dan Transformasi Jadi Motor Pertumbuhan BBNI.

Dia menambahkan buyback juga tidak akan memengaruhi kemampuan perseroan dalam memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo maupun mengurangi likuiditas perdagangan saham BBNI secara signifikan di Bursa Efek Indonesia.

Saham hasil buyback nantinya akan dialihkan sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka.

Terkini