Dividen BUMN ke APBN, Ekonom Ingatkan Risiko Utang Danantara

Dividen BUMN ke APBN, Ekonom Ingatkan Risiko Utang Danantara
Pegawai menyortir uang rupiah di pusat kas. ( SUMBER : NET )

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan agar dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp120 triliun 'dikembalikan' ke APBN pada tahun ini, bukan untuk dikelola BPI Danantara.

Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan menilai instruksi yang dibarengi dengan kembalinya skema Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui PP No. 19/2026 ini seakan membatalkan tujuan awal pembentukan Danantara.

"Rencana untuk membebaskan BUMN dari APBN yang menjadi dasar pembentukan Danantara itu jadi balik lagi ke awal.

Jadi tidak jelas lagi sekarang, pendanaan ini tidak jelas mana yang APBN, mana yang non-APBN.

Tidak transparan,” ujar Deni dari Sumbernya, dikutip pada Selasa (1/9/2026).

Dari kacamata penyehatan kas negara, Deni tidak menampik bahwa kembalinya setoran dividen BUMN tersebut secara akan menebalkan bantalan fiskal pemerintah.

Suntikan dana tersebut akan mendongkrak pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara signifikan.

Kendati demikian, ruang fiskal yang tercipta juga tak maksimal karena pemerintah juga wajib mengucurkan PMN kepada Holding Investasi bentukan Danantara.

"Perlu diingat, kalau ada PMN, artinya juga akan ada yang harus berkurang dari situ.

Walaupun overall antara yang masuk dengan keluar untuk PMN masih lebih besar yang masuk,” urainya dari Sumbernya.

Deni mewanti-wanti jika kebijakan ini terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya maka Danantara kehilangan sumber pendanaan investasi maupun ekspansi jangka panjang.

Kondisi tersebut, sambungnya, akan memaksa Danantara untuk bergantung sepenuhnya pada penarikan instrumen utang guna membiayai proyek-proyek strategis.

Dia mengingatkan bahwa tujuan pembentukan SWF adalah untuk mencetak keuntungan dan mengembangkan dana kelolaan, bukan sekadar menjadi saluran pass-through yang dananya langsung disetor APBN tanpa menyisakan ruang untuk reinvestasi.

"Kalau seperti ini, ya kembali lagi seperti dulu.

Bedanya hanya ada tambahan birokrasi di dalam bentuk Danantara, dan bedanya mungkin hanya bisa berutang lebih banyak lagi.

Jadi bukan mengelola BUMN-nya dengan baik,” tutup Deni dari Sumbernya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index