PAPBD 2026 Disorot, Fraksi Nasdem Pertanyakan Fiskal

PAPBD 2026 Disorot, Fraksi Nasdem Pertanyakan Fiskal
Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD 2026. ( SUMBER : NET )

BANDUNG - DPRD Jawa Barat melangsungkan sidang paripurna yang beragenda pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.

Sidang paripurna kali ini yakni lanjutan sidang paripurna sebelumnya tertanggal 26 Agustus 2026 yang mengagendakan penyampaian nota pengantar dari Sumbernya ihwal Ranperda tentang PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.

“Demi efisiensi waktu, pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 ini dibacakan oleh satu fraksi yaitu, Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Fraksi lainnya menyampaikan pandangan umumnya langsung kepada pimpinan,” kata Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, Kota Bandung, Selasa 1 September 2026.

Sesudah seluruh fraksi mengutarakan pandangan umumnya terhadap Ranperda tentang PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.

Merujuk ketentuan tata tertib DPRD, tahap berikutnya yakni, tanggapan gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang bakal diselenggarakan pada sidang paripurna 4 September 2026.

Sementara itu, Bendahara Fraksi Nasdem DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni Utami yang memaparkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 menyampaikan, Fraksi Partai Nasdem DPRD Jawa Barat menyoroti sejumlah poin.

Salah satunya ihwal kondisi fiskal daerah dalam Ranperda PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.

Merosotnya target pendapatan di tengah kenaikan belanja dipandang perlu mendapat perhatian seksama supaya tidak menyempitkan ruang fiskal, serta membebani daya tahan keuangan daerah kelak.

“Kami mencermati target pendapatan daerah yang mengalami penurunan dari semula Rp30,12 triliun menjadi Rp27,85 triliun. Penurunan tersebut mencapai Rp2,27 triliun atau 7,52%. Penurunan juga terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari Rp19,52 triliun menjadi Rp17,95 triliun atau berkurang Rp1,57 triliun. Sementara, pendapatan transfer turun sebesar Rp689,29 miliar atau 6,52%,” kata Sri Wahyuni Utami.

Fraksi Nasdem DPRD Jawa Barat berpandangan bahwa susutnya PAD wajib dijadikan momentum bagi Pemprov Jabar guna mengevaluasi strategi kemandirian fiskal Jawa Barat.

Kenaikan PAD, tidak semestinya sekadar ditempuh lewat kenaikan tarif maupun intensifikasi pungutan.

Pemprov Jabar perlu memperluas basis pendapatan melalui penguatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Sejumlah langkah yang didorong mencakup perluasan basis ekonomi daerah, kenaikan tingkat kepatuhan wajib pajak, digitalisasi sistem pemungutan, optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja beserta kontribusi BUMD, serta penguatan investasi dan dunia usaha.

"Upaya peningkatan PAD harus berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Penguatan kemandirian fiskal daerah harus dibangun dengan memperkuat basis ekonomi dan, mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, tanpa semata-mata menambah beban kepada masyarakat,” tegas Sri Wahyuni Utami.

Fraksi Nasdem DPRD Jawa Barat pun memberikan atensi terhadap realisasi APBD pada semester pertama 2026.

Berdasarkan paparan dari Sumbernya, realisasi pendapatan menggapai Rp12,87 triliun atau 42,74%, sedangkan realisasi belanja menggapai Rp11,99 triliun atau 40,19%.

“Kami menilai angka serapan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari sisi persentase. Evaluasi harus mencakup kualitas perencanaan, kesiapan pelaksanaan, efektivitas pengelolaan anggaran, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Sorotan berikutnya diarahkan pada rencana belanja daerah.

Dalam Ranperda PAPBD 2026, belanja daerah naik dari Rp29,83 triliun menjadi Rp30,82 triliun atau bertambah Rp991,55 miliar atau 3,32%.

Peningkatan belanja tersebut terjadi tatkala target pendapatan justru merosot Rp2,27 triliun.

Oleh karena itu, Fraksi Nasdem DPRD Jawa Barat meminta penjelasan ihwal dasar, urgensi, serta kebutuhan yang melatarbelakangi penambahan belanja hampir Rp1 triliun tersebut.

Fraksi Nasdem DPRD Jawa Barat pun mencermati kenaikan belanja modal sejumlah Rp550,04 miliar atau 10,87%.

Pemprov Jabar diminta memastikan setiap tambahan belanja modal mempunyai dasar kebutuhan yang jelas, skala prioritas, serta target output dan outcome yang terukur.

“Jangan sampai peningkatan belanja hanya menambah nilai anggaran, tetapi belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Di samping itu, Fraksi Nasdem DPRD Jawa Barat mengapresiasi pemenuhan mandatory spending, mencakup alokasi belanja pendidikan sebesar 32,23%.

Akan tetapi, pemenuhan persentase anggaran dipandang bukan tujuan akhir.

Dana tersebut harus diterjemahkan menjadi perbaikan mutu pendidikan, layanan kesehatan, konektivitas serta infrastruktur, dan kualitas pelayanan aparatur kepada masyarakat.

Susutnya pendapatan yang diikuti lonjakan belanja mengakibatkan Ranperda PAPBD 2026 mengalami defisit senilai Rp3,26 triliun.

Fraksi Nasdem DPRD Jawa Barat meminta Pemprov Jabar memaparkan strategi menjaga keseimbangan fiskal, termasuk memastikan sumber pembiayaan defisit jelas, terukur, sehat, dan tidak menimbulkan beban fiskal berlebihan di masa depan.

Dalam konteks tersebut, kebijakan penyertaan modal guna mendukung operasional Badan Usaha Milik Daerah PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) turut menjadi sorotan.

Alokasi penyertaan modal BIJB disesuaikan dari Rp100 miliar menjadi Rp50 miliar.

“Kami meminta penjelasan mengenai urgensi dana tersebut, kondisi aktual BIJB, kemampuan perusahaan membiayai operasional secara mandiri, serta prospek perusahaan ke depan. Kami menilai penyertaan modal tidak boleh sekadar menjadi instrumen untuk menutup kebutuhan operasional rutin. Kebijakan tersebut harus didasarkan pada rencana bisnis yang jelas, target kinerja terukur, proyeksi manfaat, serta roadmap menuju kemandirian BIJB,” pintanya.

Persoalan paling krusial yang disoroti Fraksi NasDem yaitu penambahan penerimaan pembiayaan lewat utang daerah sebesar Rp3,4 triliun yang sebelumnya tidak dianggarkan.

Fraksi Partai Nasdem DPRD Jawa Barat meminta Pemprov Jabar menerangkan secara terukur peruntukan utang tersebut sekaligus menjamin kapasitas APBD dalam memenuhi kewajiban pelunasan kelak.

Pertanyaan utama yang perlu dijawab, di antaranya sumber pembayaran cicilan pokok dan bunga, besaran tanggivan tiap tahun, jangka waktu pelunasan, beserta dampaknya terhadap kapasitas APBD membiayai pelayanan publik dan program prioritas.

“Kami menilai persoalan utang bukan semata-mata mengenai boleh atau tidaknya pemerintah daerah berutang, tetapi menyangkut kemampuan mengelola dan membayar kewajiban tersebut secara sehat tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Pemprov Jabar didorong menyusun peta pembayaran utang yang jelas, mencakup jadwal pelunasan, besaran cicilan pokok dan bunga, sumber dana pembayaran, serta proyeksi pengaruhnya terhadap ruang fiskal Jawa Barat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index