Dukungan BI Sulteng Terhadap Kepemimpinan Baru Dewan Gubernur BI

Dukungan BI Sulteng Terhadap Kepemimpinan Baru Dewan Gubernur BI
Kepemimpinan Baru BI. ( sumber : net )

PALU - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., Rabu, 2 September 2026, melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Pada momentum yang bersamaan, Aida S. Budiman diangkat sebagai Deputi Gubernur Senior BI serta Solikin M. Juhro menduduki posisi Deputi Gubernur BI.

Pengukuhan itu merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 per tanggal 1 September 2026 mengenai Pemberhentian serta Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia.

Masa bakti Dewan Gubernur BI yang dikukuhkan tersebut berlangsung selama kurun waktu lima tahun.

Selepas pengukuhan tersebut, formasi Dewan Gubernur Bank Indonesia beranggotakan Destry Damayanti sebagai Gubernur, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, beserta Filianingsih Hendarta, Ricky P. Gozali, Thomas A.M. Djiwandono serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Kepala Kantor Bank Indonesia Sulawesi Tengah, Irfan Sukarna, memberikan sambutan baik atas pengangkatan jajaran pimpinan tertinggi Bank Indonesia itu.

Beliau (ganti jadi dari Sumbernya): Irfan memandang bahwa kesinambungan pucuk pimpinan Bank Indonesia memegang peranan krusial untuk merawat konsistensi kebijakan moneter dan stabilitas perekonomian baik skala nasional maupun regional.

“Tentu kami menyambut bahagia pelantikan Dewan Gubernur BI dan siap bersinergi dalam mengawal pembangunan dan stabilitas ekonomi, baik secara nasional maupun di daerah,” ujar dari Sumbernya.

Berdasarkan pandangan Irfan, kolaborasi antara Bank Indonesia bersama pemerintah beserta segenap pemangku kepentingan kian mendesak guna menghadapi beragam tantangan ekonomi.

Di wilayah Sulawesi Tengah, BI konsisten berkomitmen memajukan pembangunan lokal lewat optimalisasi pengendalian inflasi, pengembangan sektor ekonomi serta keuangan wilayah, hingga akselerasi digitalisasi sistem pembayaran.

Pengesahan Dewan Gubernur BI untuk periode masa tugas lima tahun ini sekaligus menandai kelanjutan pengembanan tugas serta kewenangan Bank Indonesia berdasarkan ketentuan Undang-Undang.

Melalui nahkoda baru tersebut, Bank Indonesia diharap mampu lebih memantapkan bauran kebijakan demi merawat stabilitas sekaligus menggerakkan ekspansi ekonomi yang berkesinambungan lewat kerja sama sinergis bersama pemerintah serta instansi terkait.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index