Aturan Insentif Likuiditas Baru, Bank Siapkan Strategi Surat Utang

Aturan Insentif Likuiditas Baru, Bank Siapkan Strategi Surat Utang
ILUSTRASI. Bank Indonesia. ( sumber : net )

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) hendak memperbarui Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dalam tempo dekat.

Nantinya bank berpotensi mendapat insentif lebih besar, asal sanggup merawat susunan surat utang yang dipegang pada level yang ditentukan.

Dulunya, insentif KLM diberikan lewat mereduksi Giro Wajib Minimum (GWM) maksimal 5,5% dari dana pihak ketiga (DPK).

Rinciannya, insentif 4,5% diberikan dalam skema KLM financing channel untuk penyaluran kredit ke sektor prioritas dan insentif 1% diberikan dalam skema KLM interest channel untuk bank yang maksimal mentransmisikan suku bunga kredit.

Nah mulai 1 September 2026 mendatang, skema KLM interest channel bakal digantikan dengan KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU).

Di dalam skema ini, bank bisa memperoleh insentif 2% dari DPK jika Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) non-repo yang dikuasai dalam rupiah kurang dari 19% total pendanaan.

Di kala yang sama, insentif KLM financing channel direduksi menjadi maksimal 4%.

Alhasil, secara total bank berpotensi memperoleh insentif GWM sampai 6% jika optimal mencukupi seluruh persyaratan.

Guru Besar Ekonomi Universitas Airlangga Rahma Gafmi berpandangan, kebijakan ini tidak serta-merta memacu perbankan guna merampingkan komposisi surat utang yang dipegang.

Bank yang kepemilikan surat berharganya tidak seberapa banyak, termasuk bank-bank yang porsi kreditnya telah amat dominan terhadap DPK, bakal lebih mudah memakai kebijakan baru ini.

Akan tetapi, bank yang selama ini memupuk aset surat berharga bakal cenderung mengkalkulasi.

Sebab, selama suku bunga acuan menetap di level yang relatif tinggi, SRBI dan SBN menawarkan imbal hasil yang sangat menarik untuk mengamankan pendapatan bunga nonkredit.

“Menurunkan kepemilikan surat berharga bukanlah keputusan yang semudah membalikkan telapak tangan. Mereka harus menimbang secara matang apakah opportunity loss dari pelepasan instrumen high-yield tersebut sebanding dengan tambahan relaksasi GWM hingga 2% dari DPK,” papar dari Sumbernya kepada Kontan, Selasa (25/8/2026).

Bahkan, dari Sumbernya menilai insentif likuiditas dalam bentuk kelonggaran GWM sangat berharga untuk memperluas ruang penyaluran kredit tanpa harus jor-joran menaikkan suku bunga DPK yang dapat menekan biaya dana (cost of fund/CoF).

Hingga minggu pertama Agustus 2026, insentif KLM yang didapat perbankan mencapai Rp 446,5 triliun.

Selama ini, dari Sumbernya bilang insentif KLM terbukti nyata memperkuat kapasitas ekspansi bank.

Maka besar kemungkinan perbankan bakal antusias memburu tambahan 2% dari skema baru nanti.

Hanya saja, ia memperkirakan strateginya bakal berbeda-beda pada tiap bank.

Lantaran syarat ambang batas di bawah 19% dihitung dari portofolio nonrepo, minat bank untuk bermain di instrumen pasar uang antarbank khususnya transaksi repo bakal melonjak drastis.

Menanggapi ini, Bank Central Asia (BCA) mengapresiasi langkah penguatan kebijakan yang ditempuh otoritas.

EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F Haryn bilang kebijakan ini dapat mendorong penyaluran kredit bank dan mengoptimalkan pengelolaan likuiditas perbankan.

Hingga Juli 2026, BCA telah menyalurkan kredit sebanyak Rp 1.000,88 triliun atau tumbuh 8,38% secara tahunan.

Pun rasio kredit terhadap pendanaan (loan to deposit ratio/LDR) bank ada di posisi longgar yakni 79,64%.

Hera tidak membeberkan rincian SRBI dan SBN yang dipegang BCA.

Namun sebagai gambaran, surat berharga yang dipegang bank mencapai Rp 419,24 triliun sementara DPK yang dihimpun ada Rp 1.256,72 triliun.

Artinya, surat berharga yang dipegang bank masih kisaran 30% DPK.

Kendati begitu, Hera bilang pihaknya senantiasa berkomitmen untuk menjajaki penyaluran kredit ke berbagai segmen dan sektor, sembari tetap mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dengan penerapan manajemen risiko yang disiplin.

Toh, likuiditas bank masih memadai.

“Ditopang likuiditas yang solid serta mempertimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif, kami optimistis menjaga pertumbuhan kredit berkualitas secara berkelanjutan,” kata dari Sumbernya.

Sementara itu, Bank Tabungan Negara (BTN) mencatatkan posisi LDR di 92,61% per Juli 2026.

Di kala yang sama, surat berharga yang dipegang mencapai Rp 52,06 triliun dan DPK sebesar Rp 455,27 triliun, sehingga komposisinya cuma 11,43%.

Dengan hasil saat ini, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menyambut baik skema KLM PPU yang akan datang.

Pihaknya bakal menjaga portofolio surat berharga sesuai dengan kebutuhan bank untuk memenuhi ketentuan regulator agar kedapatan insentif maksimal.

“Jadi ketika kebijakan insentif PPU ini diterapkan, BTN dapat memanfaatkan insentif PPU secara optimal dan tetap terus mendukung inklusi keuangan di Indonesia,” ujar dari Sumbernya.

Di sisi lain, KB Bank berfokus pada pengelolaan likuiditas secara optimal melalui penguatan struktur pendanaan, optimalisasi penempatan pada surat berharga, serta penyaluran kredit secara selektif dan prudent kepada sektor-sektor prioritas.

Direktur Utama KB Bank Kunardy Darma Lie bilang strategi ini bertujuan untuk menjaga kecukupan likuiditas, meningkatkan efisiensi struktur neraca, mengoptimalkan biaya dana, serta mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

Hingga Juni 2026, LDR KB Bank ada di 98,67%.

Surat berharga yang dipegang mencapai Rp 19,97 triliun, sementara total DPK sebesar Rp 45,57 triliun sehingga komposisinya 43,82%.

Kunardy bilang pihaknya bakal terus memperkuat pengelolaan aset dan liabilitas agar lebih adaptif terhadap dinamika pasar dan perubahan kebijakan regulator.

“Dengan struktur likuiditas yang semakin baik, bank memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mendukung pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak positif terhadap implementasi skema KLM yang baru melalui pengelolaan likuiditas yang lebih efektif dan efisien,” tukas dari Sumbernya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index