Iming-Iming Keuntungan dari Like dan Share, Operasi Snapboost Diblokir

Iming-Iming Keuntungan dari Like dan Share, Operasi Snapboost Diblokir
Snapboost. ( sumber : net )

JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi menutup operasional aplikasi Snapboost.

Platform tersebut melancarkan penipuan berkedok layanan monetisasi media sosial lewat skema C2E (Click to Earn).

Pengguna Snapboost bakal memperoleh imbalan lewat aktivitas like dan share konten di beragam media sosial.

Praktik terlarang itu disinyalir menawarkan skema investasi dengan mewajibkan warga menyetorkan deposit guna menyelesaikan bermacam tugas, layaknya memberi tanda suka (like) pada unggahan media sosial Instagram, Facebook, YouTube, maupun TikTok.

Bukan cuma itu, Snapboost mengimingi penghasilan harian, bonus sesuai tingkat keanggotaan, komisi perekrutan anggota baru (member get member), hingga imbalan berupa sepeda motor serta mobil untuk anggota yang menyetorkan dana dengan besaran tertentu.

"Berdasarkan hasil koordinasi, Snapboost diketahui tidak memiliki badan hukum dan izin usaha di Indonesia serta aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI," tulis keterangan resmi Satgas Pasti, Selasa (28/7/2026).

Satgas PASTI pun mendapati indikasi bahwa pihak pengelola secara bertahap merubah alamat tautan (URL) menggunakan nama yang beraneka ragam, namun membiarkan tampilan, fitur, hingga tata kerja operasional yang serupa sehingga diyakini saling terhubung.

Merespons temuan yang berpeluang menimbulkan kerugian publik itu, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan tersebut dan secepatnya mengeksekusi pemblokiran akses atas aplikasi serta tautan (URL) terkait.

"Satgas PASTI juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," tulis keterangan Satgas PASTI lebih lanjut.

Warga yang dirugikan oleh kegiatan itu diimbau segera melapor kepada aparat penegak hukum terdekat demi mempercepat alur penanganan.

Warga turut diimbau supaya senantiasa waspada terhadap penawaran investasi atau aktivitas keuangan yang mengiming-imingi hasil besar dalam waktu singkat maupun tidak masuk akal, termasuk yang mensyaratkan penyetoran modal di awal dan beroperasi lewat situs atau aplikasi yang kerap berganti alamat tautan, namun tetap memakai tampilan, fitur, dan tata kerja operasional yang sama.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index