DJP Incar Wajib Pajak Dormant Demi Target Rp2.357 Triliun 2026

DJP Incar Wajib Pajak Dormant Demi Target Rp2.357 Triliun 2026
Ilustrasi Pajak (sumber foto: NET)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyiapkan strategi menggali potensi penerimaan dari wajib pajak dormant atau pasif yang direaktivasi. Langkah ini dilakukan untuk mendukung target setoran pajak 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

Otoritas pajak harus mengejar pertumbuhan penerimaan sekitar 23% sepanjang tahun agar target tersebut tercapai. Tantangan muncul karena asesmen kondisi ekonomi menunjukkan penerimaan pajak hanya mampu tumbuh sekitar 20,6% hingga akhir tahun. “Sebenarnya Menteri Keuangan menyampaikan rata-rata pencapaian kinerja kami kan tumbuh 22,1% in,i sampai Mei. Nah, kira-kira dengan kondisi ekonomi yang seperti sekarang, itu sampai Desember di angka 20,6%. Jadi kalau dari Direktorat Jenderal Pajak ya harus bisa mencapai 23%, semoga, mudah-mudahan bisa,” ujarnya.

Hingga Mei 2026, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp834,4 triliun atau 35,4% dari target, tumbuh 22,1% dibandingkan Mei 2025 sebesar Rp683,3 triliun. Pertumbuhan ini didorong salah satunya oleh reaktivasi wajib pajak dormant. Entitas tersebut sebelumnya terdaftar, namun tidak aktif karena tidak memiliki aktivitas usaha.

Sebagai contoh, wajib pajak badan berupa joint operation yang sempat tidak memiliki proyek kini kembali aktif menggarap investasi maupun pengadaan barang dan jasa. Melalui mitra transaksi, otoritas mendeteksi aktivitas ekonomi baru sehingga wajib pajak dormant kembali diwajibkan membayar pajak sesuai ketentuan. 

“Ternyata mereka mempunyai juga transaksi, dan lawan transaksinya melapor pajaknya, sehingga kami counseling, kami panggil, mereka mulai membetulkan SPT-nya dan mulai aktif lagi. Jadi, dari database yang ada itu cukup banyak. Dari Coretax, kami juga bisa mendeteksi third party transaksi. Jadi, alhamdulillah,” jelasnya.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR, tercatat 24.672 wajib pajak dormant telah direaktivasi hingga 12 Juni 2026. Berdasarkan data sampai Mei 2026, kelompok ini sudah menyumbang penerimaan sekitar Rp20,63 triliun.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index