JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyiapkan penguatan pengawasan terhadap wajib pajak berisiko tinggi, termasuk wajib pajak orang pribadi prominen, sebagai bagian dari strategi optimalisasi penerimaan pajak pada 2027.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan teknis perpajakan yang diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan negara. “Peningkatan pengawasan kepatuhan wajib pajak strategik berisiko tinggi, wajib pajak grup, wajib pajak dengan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, dan wajib pajak orang pribadi prominen,” ujar Direktur Jenderal Pajak dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
Penguatan pengawasan akan didukung oleh administrasi perpajakan melalui pengumpulan data untuk mengoptimalkan sistem Coretax dan penggunaan Compliance Risk Management Integrated Risk Engine (CRM-IRE). Pemanfaatan teknologi ini diharapkan meningkatkan kepatuhan sekaligus mengamankan penerimaan negara.
Selain itu, DJP juga akan memperluas basis pajak dengan pemanfaatan data dan teknologi yang difokuskan pada aktivitas ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal lainnya.
Di bidang penegakan hukum, DJP akan memperkuat fungsi melalui pendekatan multidoor approach guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memberikan efek jera.
Strategi optimalisasi penerimaan pajak 2027 akan bertumpu pada lima pilar utama, yaitu data dan sistem informasi yang kredibel, perluasan basis pajak, pelayanan dan penguatan kepercayaan publik, pengawasan dan penegakan hukum, serta kebijakan perpajakan.
Di tengah ketidakpastian global dan tantangan ekonomi domestik, DJP juga akan meninjau sejumlah regulasi yang masih memiliki policy gap dan administration gap untuk memperkuat kebijakan maupun administrasi perpajakan. “Di tengah ketidakpastian global dan tantangan ekonomi domestik, kami akan berusaha terus meningkatkan tax ratio melalui strategi optimalisasi penerimaan pajak yang tetap mendukung keberlanjutan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi,” katanya.