14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Layani Bayar Pajak Kendaraan Hari Ini

14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Layani Bayar Pajak Kendaraan Hari Ini
Ilustrasi Pajak Kendaraan (sumber foto: NET)

JAKARTA - Warga Jadetabek yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tahunan tidak perlu datang ke kantor Samsat induk. Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Kamis, 18 Juni 2026.

Layanan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di sebagian besar lokasi. Khusus Jakarta Selatan dan Timur, jam operasional dimulai pukul 09.00 WIB.

Warga yang memanfaatkan layanan ini wajib membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta fotokopinya. Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan, sedangkan pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor tetap dilakukan di kantor Samsat sesuai wilayah kendaraan terdaftar.

Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Kamis, 18 Juni 2026

Jakarta Pusat (08.00–14.00 WIB)

  • Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat
  • Lapangan Banteng

Jakarta Utara (08.00–14.00 WIB)

  • Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara
  • Italy Mal Artha Gading

Jakarta Barat (08.00–14.00 WIB)

  • Mal Citraland

Jakarta Selatan

  • Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00–15.00 WIB)
  • Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran (09.00–14.00 WIB)

Jakarta Timur (09.00–14.00 WIB)

  • Pasar Induk Kramat Jati
  • Halaman Kantor Kecamatan Ciracas

Kota Tangerang

  • Alun-alun Cibodas
  • Parkiran Busway Foodmosphere

Ciledug

  • Giant Poris Gaga
  • Fresh Market Green Lake City Cipondoh

Serpong

  • Samsat Serpong
  • ITC BSD

Ciputat

  • Samsat Ciputat
  • Kantor Kelurahan Pondok Betung

Kelapa Dua

  • Gtown Square Gading Serpong

Kota Bekasi

  • Mono Cafe Pekayon Jaya

Kabupaten Bekasi

  • Pasar Central Lippo Cikarang

Depok

  • Samsat Depok
  • Kantor Kelurahan Tugu

Cinere

  • Kantor Kelurahan Pasir Putih

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index