JAKARTA - Warga Jadetabek yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tahunan tidak perlu datang ke kantor Samsat induk. Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Kamis, 18 Juni 2026.
Layanan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di sebagian besar lokasi. Khusus Jakarta Selatan dan Timur, jam operasional dimulai pukul 09.00 WIB.
Warga yang memanfaatkan layanan ini wajib membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta fotokopinya. Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan, sedangkan pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor tetap dilakukan di kantor Samsat sesuai wilayah kendaraan terdaftar.
Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Kamis, 18 Juni 2026
Jakarta Pusat (08.00–14.00 WIB)
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat
- Lapangan Banteng
Jakarta Utara (08.00–14.00 WIB)
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara
- Italy Mal Artha Gading
Jakarta Barat (08.00–14.00 WIB)
- Mal Citraland
Jakarta Selatan
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00–15.00 WIB)
- Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran (09.00–14.00 WIB)
Jakarta Timur (09.00–14.00 WIB)
- Pasar Induk Kramat Jati
- Halaman Kantor Kecamatan Ciracas
Kota Tangerang
- Alun-alun Cibodas
- Parkiran Busway Foodmosphere
Ciledug
- Giant Poris Gaga
- Fresh Market Green Lake City Cipondoh
Serpong
- Samsat Serpong
- ITC BSD
Ciputat
- Samsat Ciputat
- Kantor Kelurahan Pondok Betung
Kelapa Dua
- Gtown Square Gading Serpong
Kota Bekasi
- Mono Cafe Pekayon Jaya
Kabupaten Bekasi
- Pasar Central Lippo Cikarang
Depok
- Samsat Depok
- Kantor Kelurahan Tugu
Cinere
- Kantor Kelurahan Pasir Putih