BRI Pastikan Pinjol Rp1 Juta Tak Hambat Penyaluran KUR 2026

BRI Pastikan Pinjol Rp1 Juta Tak Hambat Penyaluran KUR 2026
Ilustrasi BRI (sumber foto: NET)

JAKARTA - Pinjaman daring di bawah Rp1 juta kini tidak lagi menjadi hambatan bagi pelaku usaha mikro untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Relaksasi aturan penilaian kredit membuat pembiayaan UMKM lebih terbuka.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Data SLIK kini hanya mencatat kredit dengan nilai di atas Rp1 juta. “Untuk mereka yang seperti ini, plafon sampai Rp1 juta itu kami abaikan,” kata pejabat BRI di Jakarta.

SLIK digunakan perbankan sebagai dasar penilaian riwayat kredit calon debitur. Informasi tersebut menjadi bahan analisis sebelum keputusan pembiayaan diberikan. Meski relaksasi berlaku, calon debitur tetap wajib memenuhi syarat dasar KUR. Usaha harus produktif dan berjalan minimal enam bulan, serta memiliki legalitas berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha.

“Harus punya usaha dulu yang berjalan. Tidak boleh kalau baru berencana membuka usaha,” ujar pejabat BRI. Untuk pengajuan di atas Rp50 juta, calon debitur wajib memiliki NPWP aktif dan valid. Pemohon juga tidak boleh sedang menerima kredit program pemerintah lainnya.

KUR tidak dapat diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri yang masih aktif. Ketentuan ini dikecualikan bagi mereka yang sudah memasuki masa pensiun atau persiapan pensiun.

BRI mencatat penyaluran KUR periode Januari hingga Mei 2026 mencapai Rp84,36 triliun, setara 46,87 persen dari target tahunan Rp180 triliun.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index