APBD Banten 2025 Terealisasi Rp7,84 Triliun Dengan Pendapatan Rp9,74 Triliun

APBD Banten 2025 Terealisasi Rp7,84 Triliun Dengan Pendapatan Rp9,74 Triliun
Ilustrasi APBD (sumber foto: NET)

SERANG - Pemerintah Provinsi Banten merealisasikan belanja daerah sebesar Rp7,84 triliun atau 93,85 persen dari pagu anggaran Rp8,35 triliun pada Tahun Anggaran 2025.

Realisasi tersebut disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat membacakan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Banten di Kota Serang.

"Realisasi belanja daerah mencapai Rp7,84 triliun atau 93,85 persen dari jumlah alokasi anggaran sebesar Rp8,35 triliun, sedangkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp9,74 triliun atau 93,14 persen dari target Rp10,46 triliun," kata Andra.

Rincian capaian program dan kegiatan pemerintah daerah termuat dalam laporan keuangan, khususnya catatan atas laporan keuangan yang menjadi bagian dari laporan keuangan Provinsi Banten tahun 2025.

Andra menegaskan bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah yang terukur mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada 25 Mei 2026.

"Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Banten kembali meraih opini WTP untuk kesepuluh kalinya," ujarnya.

Penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan kepala daerah menyerahkannya setelah diaudit BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Raperda tersebut memuat tujuh komponen laporan keuangan, yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Andra menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

"Kami berharap, capaian ini ke depan dapat terus dipertahankan dan senantiasa memberikan kontribusi yang positif bagi kelancaran pembangunan seluruh masyarakat Banten," kata Andra.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index