Skema Baru KPR 40 Tahun Ringankan Angsuran Rumah Subsidi untuk MBR

Skema Baru KPR 40 Tahun Ringankan Angsuran Rumah Subsidi untuk MBR
Ilustrasi KPR (sumber gambar: NET)

JAKARTA - Skema kredit pemilikan rumah melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan dengan jangka waktu hingga 40 tahun dinilai dapat memperluas keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperoleh hunian subsidi.

Langkah jangka panjang ini dipandang sebagai tindakan konstruktif demi membantu memangkas angka kekurangan kebutuhan perumahan nasional yang diproyeksikan berkisar antara 9,9 juta sampai 15 juta unit.

"Panjangnya tenor ini akan menurunkan angsuran, sehingga semakin banyak masyarakat untuk bisa mengakses rumah itu," katanya.

Perpanjangan masa kredit ini juga diperkirakan mampu memaksimalkan penyerapan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan yang saat ini masih menemui beragam kendala di lapangan.

Penerapan jangka waktu kredit selama 40 tahun diyakini membuat beban angsuran rumah subsidi menjadi jauh lebih ringan bagi masyarakat luas.

"Yang dulu angsurannya Rp1,1 juta sampai Rp1,2 juta, ketika 40 tahun tinggal Rp700 ribuan," ujarnya.

Sistem baru tersebut dipercaya dapat membantu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap memiliki kemampuan finansial untuk membeli rumah subsidi.

Pemberian tenor panjang serta adanya relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan dinilai menjadi kesempatan emas bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memilik hunian pertama mereka.

Beban cicilan yang berada di kisaran Rp773 ribu per bulan dianggap jauh lebih ramah di kantong masyarakat jika dibandingkan dengan aturan sebelumnya.

"Ini adalah peluang besar bagi masyarakat MBR untuk bisa mendapatkan rumah," ucapnya.

Masa pinjaman hingga 40 tahun ini juga bisa menjadi jalan keluar bagi masyarakat yang mengantongi pendapatan di bawah Rp2,5 juta per bulan agar bisa menjangkau kepemilikan rumah subsidi.

"Program yang diimbau oleh Pak Presiden mencapai KPR 40 tahun tenor yang sangat bagus menjadi solusi buat banyak orang," tuturnya.

Melalui perhitungan matematis yang disiapkan, skema masa kredit 40 tahun ini memang dapat memangkas cicilan rumah subsidi hingga menyentuh angka Rp773 ribu setiap bulannya.

Perhitungan tersebut mengacu pada rumah subsidi zona 1 yang memiliki nilai jual Rp166 juta dengan pagu pembiayaan berkisar Rp160,34 juta.

Berikut adalah perbandingan nilai angsuran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan berdasarkan jangka waktu kredit:

Tenor 20 tahun: Rp1.058.173 per bulan Tenor 30 tahun: Rp860.740 per bulan Tenor 40 tahun: Rp773.154 per bulan

Rancangan struktur pembayaran ini sengaja disiapkan agar bisa menjangkau para pekerja dengan tingkat pendapatan rendah, termasuk kelompok masyarakat di sektor pertanian.

Berdasarkan data yang dihimpun dari kondisi ketenagakerjaan, rata-rata upah para pekerja di sektor pertanian berada di angka Rp2,43 juta per bulan.

Selain itu, skema ini juga menyesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota tahun 2026 pada beberapa wilayah seperti:

Kabupaten Banjarnegara: Rp2,32 juta Wonogiri: Rp2,33 juta Sragen: Rp2,33 juta Blora: Rp2,34 juta

Batas kemampuan maksimal masyarakat untuk mengalokasikan dana cicilan berada pada rentang 30-33 persen dari total penghasilan jika masa pinjaman diperpanjang sampai 40 tahun.

Sebelumnya, target pembangunan serta penyediaan pembiayaan untuk perumahan subsidi dipatok sebanyak 350 ribu unit pada tahun 2026 lewat program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan.

Pemberian jangka waktu hingga 40 tahun ini menjadi salah satu pilihan yang disiapkan demi menyediakan jangkauan pembiayaan yang lebih luas bagi publik.

"Nanti tetap dikasih pilihan masyarakat apakah mau 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun, 25 tahun, 30 tahun sampai 40 tahun," ungkapnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index