JAKARTA - Penjualan rumah di pasar primer pada kuartal I 2026 mengalami penurunan tajam di tengah pertumbuhan harga properti residensial yang masih terbatas.
Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia mencatat, penjualan properti residensial di pasar primer terkontraksi sebesar 25,67 persen secara tahunan.
Kondisi ini berbalik dari pertumbuhan 7,83 persen pada kuartal IV 2025. Di sisi lain, harga properti residensial masih mencatat pertumbuhan, meski melambat dibandingkan periode sebelumnya.
Indeks Harga Properti Residensial pada kuartal I 2026 tercatat sebesar 110,60 atau tumbuh 0,62 persen, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 0,83 persen pada kuartal sebelumnya.
Bank sentral menyebut perlambatan harga tersebut terutama dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan harga rumah tipe menengah dan besar.
Rumah tipe menengah mencatat pertumbuhan sebesar 0,88 persen, melambat dibandingkan kuartal IV 2025 sebesar 1,12 persen.
Sementara itu, rumah tipe besar tumbuh 0,50 persen dari sebelumnya 0,72 persen. Adapun rumah tipe kecil tumbuh 0,61 persen, lebih rendah dibandingkan 0,76 persen pada kuartal lalu.
Secara spasial, dari 18 kota yang disurvei, sebanyak 10 kota mengalami perlambatan pertumbuhan harga dan tiga kota mengalami penurunan IHPR secara tahunan.
Banjarmasin hanya tumbuh 0,52 persen, sementara Surabaya mencatat kontraksi harga rumah yang semakin dalam yakni minus 0,27 persen.
Penurunan penjualan terutama dipicu oleh anjloknya penjualan rumah tipe kecil yang terkontraksi 45,59 persen secara tahunan.
Hal ini berbalik dari pertumbuhan tinggi sebesar 17,32 persen pada kuartal sebelumnya. Penjualan rumah tipe besar juga masih mengalami kontraksi sebesar 8,03 persen.
Bank sentral mencatat, faktor utama yang menghambat pengembangan dan penjualan properti residensial adalah kenaikan harga bahan bangunan dengan porsi 20,97 persen.
Hambatan lain mencakup masalah perizinan, birokrasi, suku bunga KPR, serta proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan kredit.
Dari sisi pembiayaan, sumber utama pendanaan pembangunan properti residensial masih berasal dari dana internal pengembang sebesar 80,66 persen.
Sementara dari sisi konsumen, mayoritas pembelian rumah primer masih dilakukan melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Pangsa pembelian rumah menggunakan KPR mencapai 69,87 persen dari total skema pembelian rumah primer.
Adapun pembelian melalui pembayaran tunai bertahap memiliki pangsa 19,61 persen, sedangkan pembelian secara tunai penuh sebesar 10,53 persen.