Tekanan Fiskal, Defisit APBN Gorontalo Tembus Rp2,1 Triliun

Tekanan Fiskal, Defisit APBN Gorontalo Tembus Rp2,1 Triliun
Gubernur Gusnar Ismail

JAKARTA - Defisit APBN Gorontalo mencapai Rp2,1 triliun akibat belanja negara lebih cepat dibandingkan pendapatan.

Provinsi Gorontalo menghadapi tantangan fiskal serius ketika realisasi anggaran menunjukkan ketidakseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran. Kondisi ini menegaskan bahwa belanja negara melaju lebih cepat dibandingkan pendapatan hingga akhir Maret 2026.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Arie Suwandini Wiwit menyatakan, "Kondisi ini menyebabkan Gorontalo mengalami defisit anggaran mencapai sekitar Rp2,1 triliun." Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum koordinasi fiskal dan moneter di Gorontalo sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Arie menambahkan bahwa kinerja APBN Gorontalo secara umum masih tergolong solid dan sehat. Namun, pendapatan negara baru mencapai Rp303,92 miliar, sementara pengeluaran sudah menembus Rp2,449 triliun.

Belanja negara yang terealisasi sebesar Rp2,449 triliun atau 26,89 persen dari pagu anggaran menjadi faktor utama defisit. Sebagian besar belanja tersebut digunakan untuk transfer ke daerah yang mencapai Rp1,594 triliun atau sekitar 65 persen dari total belanja.

Artinya, perputaran uang negara di Gorontalo masih sangat bergantung pada dana dari pemerintah pusat. Pendapatan daerah secara keseluruhan hingga Maret 2026 tercatat Rp980,67 miliar atau 13,92 persen dari target.

Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen masih berasal dari transfer pusat. Kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) masih relatif kecil sehingga ketergantungan fiskal tetap tinggi.

“Mudah-mudahan dengan semakin berkembangnya teknologi yang sudah diresmikan melalui program digitalisasi Samsat, kita harapkan bisa ada peningkatan pendapatan asli daerah sehingga proporsi dengan TKD semakin meningkat," kata Arie sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa keterbatasan fiskal masih menjadi persoalan utama di seluruh kabupaten dan kota. Kota Gorontalo termasuk daerah dengan kapasitas fiskal yang sangat rendah.

“Oleh karena itu, kita harus bekerja bukan hanya berbasis anggaran semata, melainkan dengan kreativitas dalam menghadapi situasi fiskal ini melalui berbagai langkah antisipatif,” kata Gusnar sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Ia menyoroti besarnya porsi belanja wajib atau mandatory spending yang membatasi ruang gerak anggaran daerah. Komponen tersebut meliputi gaji pegawai, alokasi pendidikan 20 persen, pembiayaan BPJS Kesehatan, hingga penyediaan lahan untuk pembangunan fasilitas instansi vertikal.

"Harapannya beban belanja wajib ini, bisa dibagi secara lebih adil antara pusat dan daerah," kata Gusnar sebagaimana dilansir dari berita sumber. Kondisi ini menunjukkan perlunya sinergi kebijakan fiskal agar daerah tidak terbebani secara berlebihan.

Di sisi lain, ekonomi Provinsi Gorontalo pada 2025 tumbuh kuat sebesar 6,12 persen. Angka tersebut melampaui rata-rata nasional 5,39 persen dan menjadi capaian membanggakan.

Meski demikian, penguatan fundamental tetap diperlukan agar pertumbuhan berkelanjutan dan merata. Defisit APBN Gorontalo menjadi pengingat bahwa keseimbangan fiskal harus dijaga untuk mendukung pembangunan daerah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index