SPPG Ditutup Tetap Terima Insentif Rp 6 Juta per Hari, Ini Alasannya

SPPG Ditutup Tetap Terima Insentif Rp 6 Juta per Hari, Ini Alasannya
ILUSTRASI MBG

JAKARTA  – SPPG ditutup sementara tetap menerima insentif Rp 6 juta per hari dari pemerintah untuk operasional dan pemenuhan standar teknis.

Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih ditutup sementara akibat persoalan sanitasi. Jumlah tersebut menurun dari 1.780 unit pada awal April setelah sekitar 60 SPPG kembali beroperasi usai memenuhi persyaratan teknis dan administratif.

Meski dalam kondisi tidak beroperasi, pemerintah tetap mengucurkan dukungan operasional kepada SPPG yang terdampak penutupan sementara. Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena unit yang ditutup tetap memperoleh alokasi dana harian.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa dapur yang ditutup sementara tetap menerima insentif sebesar Rp 6 juta per hari. Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan karena SPPG masih memiliki kewajiban yang harus diselesaikan selama masa penutupan.

“Untuk yang (ditutup) sementara itu tetap diberi (insentif). Karena dia harus mengurus yang lain-lain,” ujarnya di Makassar sebagaimana dilansir dari berita sumber. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penghentian operasional tidak serta-merta menghentikan kebutuhan pendanaan.

Menurut Dadan, dana insentif digunakan untuk berbagai keperluan penting seperti pelatihan karyawan dan pemenuhan standar operasional. Hal ini diperlukan agar SPPG dapat segera memenuhi ketentuan sebelum kembali beroperasi.

Sebagian besar SPPG ditutup karena belum memiliki sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kedua aspek tersebut menjadi syarat utama dalam menjaga kualitas layanan dan keamanan pangan.

Penutupan akan dicabut setelah seluruh persyaratan tersebut dipenuhi oleh masing-masing unit. Pemerintah memastikan bahwa proses verifikasi dilakukan sebelum SPPG kembali diizinkan beroperasi.

"Jadi ini IPAL-nya sudah ada. Saya sudah ceklist. Ada yang tidak daftar SLHS belum. Begitu daftar SLHS-nya langsung dibuka. Nah, ini yang ini sudah daftar," kata Dadan sebagaimana dilansir dari berita sumber. Pernyataan ini menunjukkan bahwa proses pembukaan kembali bergantung pada kelengkapan administrasi.

Namun demikian, kebijakan pemberian insentif ini menuai kritik dari berbagai pihak. Perbedaan antara kebijakan saat ini dan pernyataan sebelumnya memunculkan pertanyaan terkait konsistensi pengelolaan program.

Sebelumnya, Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III, Ranto, menyatakan bahwa SPPG yang dikenai sanksi tidak akan menerima pembayaran hingga kembali beroperasi. Ia juga menekankan pentingnya verifikasi oleh pejabat terkait sebelum dana disalurkan.

“Bagi SPPG yang berstatus suspend atau memiliki temuan kategori mayor, maka proses pembayaran tidak dapat dilakukan sampai status tersebut diselesaikan," kata Ranto sebagaimana dilansir dari berita sumber. Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena berbeda dengan kebijakan terbaru.

Kritik juga disampaikan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji. Ia menilai kebijakan ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengelolaan program.

Menurutnya, pemberian insentif kepada unit bermasalah tidak memberikan efek jera yang seharusnya. Hal ini justru berpotensi memperpanjang masalah tanpa adanya perbaikan signifikan.

“Kalau kejadiannya hanya satu atau dua dari puluhan ribu SPPG, itu sifatnya insidental. Kalau jumlahnya ribuan, artinya ada sistem yang bermasalah," ujar Ubaid sebagaimana dilansir dari berita sumber. Ia juga menyoroti adanya korban keracunan yang diduga terkait dengan persoalan tersebut.

Ubaid menilai SPPG yang bermasalah seharusnya diaudit dan diinvestigasi secara menyeluruh. Ia juga menekankan pentingnya transparansi hasil evaluasi kepada publik.

Selain itu, ia mendorong agar program dihentikan sementara untuk evaluasi total. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan perbaikan sistem dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index