Warga Perumahan Telaga Mas Desak Pembongkaran Tower BTS, Pemkot Bekasi di Bawah Tekanan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:06:17 WIB
Warga Perumahan Telaga Mas Desak Pembongkaran Tower BTS, Pemkot Bekasi di Bawah Tekanan

JAKARTA - Warga Perumahan Telaga Mas di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, secara tegas mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera mengambil tindakan pembongkaran terhadap tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di lingkungan mereka. Keberadaan tower tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan tetapi juga menimbulkan potensi bahaya bagi keselamatan warga sekitar.

Bambang Sunaryo, selaku kuasa hukum warga Perumahan Telaga Mas, menegaskan perlunya tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang terkait masalah tersebut. Menurutnya, tower BTS jenis Self Supporting Tower (SST) itu seharusnya ditempatkan di lokasi yang tepat, bukan di atas bangunan rumah warga yang dapat menyebabkan risiko serius jika terjadi insiden seperti roboh.

"Seharusnya, tower BTS dibangun di lahan kosong dengan jarak minimal 20 meter dari permukiman. Kehadiran tower ini di tengah area padat penduduk sangat tidak bisa ditolerir," ujar Bambang.

Bambang memiliki kekhawatiran bahwa jika tower tersebut dibiarkan, bisa berujung pada insiden tragis yang menimpa warga. "Dilihat, dievaluasi, dan dibongkar. Jelas tidak boleh didiamkan, jangan menunggu sampai ada korban," tambah Bambang.

Tindakan Cepat Diperlukan

Dalam langkah awal upaya penanganan masalah ini, Bambang telah menemui Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi dengan harapan segera ada evaluasi menyeluruh dan tindakan nyata terhadap tower BTS tersebut. Kesadaran akan potensi bahaya mendorongnya untuk meminta langkah tegas dari pihak yang berwenang. Bambang menekankan bahaya yang mengintai jika pemkot tidak bertindak cepat.

"Kalau tidak dibongkar, siapa yang akan bertanggung jawab jika roboh?" ucap Bambang, menyoroti pentingnya peran Pemkot Bekasi dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan warga tetap terjaga.

Dukungan Warga Meluas

Keresahan warga Telaga Mas bukan hanya isapan jempol belaka. Keberadaan tower ini telah memicu ketidakpuasan yang meluas, sehingga banyak warga yang mempertimbangkan untuk meninggalkan rumah mereka. Kejadian ini menandakan adanya keresahan mendalam akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh tower tersebut. "Warga Perumahan Telaga Mas Bekasi Ramai-ramai Jual Rumah Gegara BTS," seperti yang disebutkan dalam laporan sebelumnya.

Melibatkan DPRD Kota Bekasi

Bambang juga menyatakan bahwa pihaknya siap untuk mengangkat masalah ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi jika tidak ada tindakan segera dari Distaru. "Kalau Distaru segera membongkar, kita tidak perlu audiensi ke DPRD," ujarnya, menekankan keinginan untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat tanpa harus melalui prosedur yang lebih panjang.

Langkah Pemkot Bekasi

Sementara itu, Pemkot Bekasi diharapkan dapat segera bertindak demi menjaga kepercayaan dan keamanan warga. Evaluasi terhadap izin pembangunan tower di area perumahan menjadi topik penting yang harus segera ditangani. Mengatasi keresahan ini tidak hanya akan memulihkan rasa aman di kalangan warga tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab Pemkot dalam mengatur tata ruang dan pembangunan yang berkelanjutan di kotanya.

Seiring desakan warga dan sorotan hukum, kini bola ada di tangan Pemkot Bekasi untuk mengambil langkah yang tepat dan bijak dalam menanggapi permasalahan ini. Masyarakat menanti tindak lanjut nyata yang tidak hanya menenangkan suasana tetapi juga menyelesaikan konflik dengan cara yang semestinya. 

Terkini