Danantara Percepat Merger BUMN Karya, Target Tuntaskan Kuartal IV 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 13:49:00 WIB

FINANSIALFOKUS.COM — Rencana besar pemerintah untuk merampingkan BUMN Karya akhirnya mendapat kepastian waktu. Dony Oskaria menegaskan proses penggabungan dua entitas pertama—PT PP (Persero) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk—akan dipercepat dan dituntaskan tahun ini.

"Jadi, kita akan lihat yang penting itu adalah akan terjadi konsolidasi daripada perusahaan karya kita dalam rangka proses penyelamatan dan penyehatan," ujar Dony di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Senin (31/8).

Tujuh Perusahaan Konstruksi Dipangkas Jadi Tiga Entitas

Skema konsolidasi ini melibatkan tujuh BUMN Karya yang selama ini membebani keuangan negara akibat penumpukan utang dan proyek mangkrak. Perusahaan yang masuk dalam rencana merger meliputi:

- PT Hutama Karya (Persero) - PT Waskita Karya (Persero) Tbk - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk - PT Adhi Karya (Persero) Tbk - PT PP (Persero) Tbk - PT Brantas Abipraya (Persero) - PT Nindya Karya (Persero)

Ketujuh entitas itu bakal dilebur menjadi tiga perusahaan konstruksi yang lebih solid. Namun, Dony belum memutuskan siapa yang akan bertindak sebagai induk atau surviving entity dalam skema merger kali ini.

Mengapa Target Merger Mundur dari Juni?

Sejatinya, target awal penyelesaian merger BUMN Karya jatuh pada Juni 2026. Namun, realisasi di lapangan menemui banyak hambatan. Dony mengakui proses restrukturisasi yang belum tuntas menjadi biang keladi kemunduran jadwal tersebut.

"Yang agak tertunda juga itu di (BUMN) Karya. Karya awalnya kan Juni, yang kemungkinan nanti akan digeser menjadi kuartal keempat," jelasnya dalam kesempatan berbeda, Senin (8/6).

Penundaan ini bukan tanpa alasan. Sejumlah perusahaan masih harus membereskan laporan keuangan, skema utang, serta aset bermasalah sebelum resmi dilebur. Tanpa restrukturisasi yang bersih, proses merger berisiko menuai masalah hukum dan operasional di kemudian hari.

Nasib Karyawan dalam Proses Konsolidasi

Kekhawatiran terbesar para pekerja BUMN Karya tentu soal pemutusan hubungan kerja (PHK). Dony memastikan proses merger tidak akan diikuti dengan pengurangan pegawai. Konsolidasi lebih difokuskan pada efisiensi operasional dan perbaikan struktur permodalan, bukan pemangkasan tenaga kerja.

Langkah ini menjadi ujian besar bagi Danantara sebagai pengelola investasi pemerintah. Keberhasilan merampingkan tujuh BUMN Karya menjadi tiga entitas akan menentukan kesehatan industri konstruksi nasional ke depan, sekaligus memulihkan kepercayaan investor terhadap emiten pelat merah yang sahamnya sempat tertekan.

Investasi mengandung risiko.

Terkini