JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berencana menyegarkan Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dalam masa mendatang.
Kelak bank berpeluang memperoleh insentif lebih tinggi, asalkan sanggup menjaga komposisi surat utang yang dipunyai pada batas yang ditetapkan.
Sebelumnya, insentif KLM diberikan lewat pemotongan Giro Wajib Minimum (GWM) maksimal 5,5% dari dana pihak ketiga (DPK).
Rinciannya, insentif 4,5% diberikan dalam skema KLM financing channel untuk penyaluran kredit ke sektor prioritas dan insentif 1% diberikan dalam skema KLM interest channel untuk bank yang maksimal mentransmisikan suku bunga kredit.
Nah mulai 1 September 2026 mendatang, skema KLM interest channel bakal disul?? dengan KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU).
Di dalam skema ini, bank bisa meraup insentif 2% dari DPK jika Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) non-repo yang dikuasai dalam rupiah kurang dari 19% total pendanaan.
Pada saat yang bersamaan, insentif KLM financing channel diturunkan menjadi paling tinggi 4%.
Sehingga, secara total bank berpeluang mengantongi insentif GWM sampai 6% jika optimal memenuhi seluruh syarat.
Guru Besar Ekonomi Universitas Airlangga Rahma Gafmi berpandangan, kebijakan tersebut tidak serta-merta mendorong perbankan guna memangkas porsi surat utang yang dipunyai.
Bank yang kepemilikan surat berharganya tidak seberapa banyak, termasuk bank-bank yang porsi kreditnya sudah sangat dominan terhadap DPK, bakal lebih gampang memanfaatkan kebijakan baru ini.
Namun, bank yang selama ini memupuk aset surat berharga bakal cenderung memperhitungkan.
Sebab, selama suku bunga acuan bertahan di level yang relatif tinggi, SRBI dan SBN menawarkan imbal hasil yang amat menarik guna mengamankan pendapatan bunga nonkredit.
“Menurunkan kepemilikan surat berharga bukanlah keputusan yang semudah membalikkan telapak tangan. Mereka harus menimbang secara matang apakah opportunity loss dari pelepasan instrumen high-yield tersebut sebanding dengan tambahan relaksasi GWM hingga 2% dari DPK,” papar dari Sumbernya kepada Kontan, Selasa (25/8/2026).
Padahal, dari Sumbernya memandang insentif likuiditas dalam wujud keringanan GWM amat berharga demi memperluas ruang ekspansi kredit tanpa perlu jor-joran menaikkan suku bunga DPK yang mampu menekan biaya dana (cost of fund/CoF).
Hingga minggu pertama Agustus 2026, insentif KLM yang diraih perbankan mencapai Rp 446,5 triliun.
Selama ini, dari Sumbernya menyebut insentif KLM terbukti nyata memperkuat kapasitas ekspansi bank.
Maka besar peluang perbankan bakal antusias memburu tambahan 2% dari skema baru kelak.
Kendati begitu, ia memprediksi strateginya bakal berlainan pada setiap bank.
Oleh karena syarat ambang batas di bawah 19% dihitung dari portofolio nonrepo, hasrat bank untuk bermain di instrumen pasar uang antarbank khususnya transaksi repo bakal melonjak tajam.
Merespons hal ini, Bank Central Asia (BCA) menyambut baik langkah penguatan kebijakan yang ditempuh otoritas.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F Haryn bilang kebijakan ini dapat mendorong penyaluran kredit bank dan mengoptimalkan pengelolaan likuiditas perbankan.
Hingga Juli 2026, BCA telah menyalurkan kredit sebanyak Rp 1.000,88 triliun atau tumbuh 8,38% secara tahunan.
Pun rasio kredit terhadap pendanaan (loan to deposit ratio/LDR) bank ada di posisi longgar yakni 79,64%.
Hera tidak memaparkan rincian SRBI dan SBN yang dipunyai BCA.
Tetapi sebagai gambaran, surat berharga yang dipunyai bank mencapai Rp 419,24 triliun sementara DPK yang dihimpun ada Rp 1.256,72 triliun.
Artinya, surat berharga yang dipunyai bank masih kisaran 30% DPK.
Walaupun demikian, Hera bilang pihaknya senantiasa berkomitmen untuk menjajaki penyaluran kredit ke pelbagai segmen dan sektor, seraya tetap memperhitungkan prinsip kehati-hatian dengan penerapan manajemen risiko yang disiplin.
Lagi pula, likuiditas bank masih mencukupi.
“Ditopang likuiditas yang solid serta mempertimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif, kami optimistis menjaga pertumbuhan kredit berkualitas secara berkelanjutan,” kata dari Sumbernya.
Sementara itu, Bank Tabungan Negara (BTN) membukukan posisi LDR di 92,61% per Juli 2026.
Pada waktu yang bersamaan, surat berharga yang dipunyai mencapai Rp 52,06 triliun dan DPK sebesar Rp 455,27 triliun, sehingga komposisinya hanya 11,43%.
Dengan capaian saat ini, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menyambut positif skema KLM PPU yang bakal datang.
Pihaknya bakal menjaga portofolio surat berharga selaras dengan kebutuhan bank untuk memenuhi aturan regulator agar kedapatan insentif maksimal.
“Jadi ketika kebijakan insentif PPU ini diterapkan, BTN dapat memanfaatkan insentif PPU secara optimal dan tetap terus mendukung inklusi keuangan di Indonesia,” ujar dari Sumbernya.
Di sisi lain, KB Bank memusatkan perhatian pada pengelolaan likuiditas secara optimal melalui penguatan struktur pendanaan, optimalisasi penempatan pada surat berharga, serta penyaluran kredit secara selektif dan prudent kepada sektor-sektor prioritas.
Direktur Utama KB Bank Kunardy Darma Lie bilang strategi ini bertujuan untuk menjaga kecukupan likuiditas, meningkatkan efisiensi struktur neraca, mengoptimalkan biaya dana, serta mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Hingga Juni 2026, LDR KB Bank ada di 98,67%.
Surat berharga yang dipunyai mencapai Rp 19,97 triliun, sementara total DPK sebesar Rp 45,57 triliun sehingga komposisinya 43,82%.
Kunardy bilang pihaknya bakal terus memperkuat pengelolaan aset serta liabilitas agar lebih adaptif terhadap dinamika pasar dan pergeseran kebijakan regulator.
“Dengan struktur likuiditas yang semakin baik, bank memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mendukung pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak positif terhadap implementasi skema KLM yang baru melalui pengelolaan likuiditas yang lebih efektif dan efisien,” tukas dari Sumbernya.