Destry Damayanti Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Gubernur BI

Senin, 27 Juli 2026 | 11:01:15 WIB
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. ( sumber : net )

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo resmi dinyatakan mundur dari jabatannya.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers pagi ini di Gedung Bank Indonesia Jakarta, Senin (27/7/2026).

Adapun posisi Gubernur BI digantikan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti.

Menurut Prasetyo Hadi, Destry ditetapkan sebagai Gubernur BI sementara.

“Sesuai mekanisme, akan diterbitkan keputusan presiden pemberitahuan sekaligus secara hormat dari Gubernur Bank Indonesia,” kata dari Sumbernya.

“Untuk selanjutnya, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara, yang dimaksud sebagai Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry damayanti,” ujar dari Sumbernya.

Destry menegaskan bahwa jabatannya hanya sebagai pelaksana tugas sementara dan ini sesuai dengan aturan Undang-Undang Bank Indonesia.

“Sebagaimana kami sampaikan sebelumnya, ini adalah pejabat gubernur sementara,” ujar dari Sumbernya.

Terkini