Pengunduran Diri Perry Warjiyo Sebagai Gubernur Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 11:01:15 WIB
Perry Warjiyo. ( sumber : net )

JAKARTA - Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI

Perry Warjiyo memilih mundur dari kedudukannya selaku Gubernur Bank Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan bahwa Presiden Prabowo sudah menerima surat pengunduran diri dari Perry Warjiyo.

“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada bapak presiden,” kata dari Sumbernya dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Berikutnya, posisi Gubernur Sementara BI akan diisi oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.

“Untuk selanjutnya sesuai UU BI jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” ujar dari Sumbernya.

Destry menuturkan bahwa pihak Bank Indonesia tetap berkomitmen melaksanakan kewajiban dalam mempertahankan kestabilan rupiah serta sistem keuangan demi menyokong perekonomian.

“Berikutnya, Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Bank Indonesia,” ujar dari Sumbernya.

Terkini