Beli Rumah Sitaan Rp8,5 Miliar, Pria Ini Temukan Jasad

Rabu, 22 Juli 2026 | 11:23:44 WIB
Ilustrasi rumah dijual. ( SUMBER ; NET )

WASHINGTON - Seorang pria di Amerika Serikat mendapati pengalaman yang tak pernah disangka seusai meminang hunian hasil sitaan bank.

Alih-alih langsung menghuni bangunan tersebut, ia justru menjumpai tiga jasad tatkala pertama kali melangkah masuk ke dalam ruangan.

Mengutip Realtor, pembeli bernama Edward Marchion meminang rumah di Burlington, Connecticut, Amerika Serikat, via lelang properti sitaan pada permulaan musim panas tahun ini.

Properti berukuran sekitar 260 meter persegi tersebut memiliki empat kamar tidur, tiga kamar mandi, berdiri di atas lahan lebih dari dua hektare, serta dilengkapi patio, dek, dan jacuzzi.

Marchion merengkuh kemenangan lelang dengan harga US$ 525.000 atau kisaran Rp 8,5 miliar.

Nominal tersebut tergolong murah sebab harga median rumah di wilayah itu mencapai sekitar US$ 699.900.

Akan tetapi, selepas memenangi lelang dan diizinkan masuk ke dalam rumah, Marchion justru menemukan tiga jenazah.

Polisi Negara Bagian Connecticut telah mengidentifikasi dua korban, yakni Sally Anne Cash beserta putranya Brian Cash.

Sedangkan satu jasad lainnya disinyalir merupakan suami Sally Anne, Paul Cash.

Hingga kini pemicu kematian ketiga orang itu masih diselidiki.

Aparat mengutarakan tiada indikasi bahwasanya insiden tersebut berkaitan dengan rangkaian kriminalitas yang lebih luas.

Berdasarkan berkas pengadilan, Sally Anne dan Paul Cash membeli properti tersebut pada 2019 seharga US$ 535.000 memakai fasilitas kredit pemilikan rumah.

Akan tetapi, pasangan itu dikabarkan berhenti membayar angsuran sejak Desember 2024 sehingga proses eksekusi rumah dimulai pada Agustus 2025.

Temuan tiga jenazah tersebut malah memicu timbulnya polemik hukum baru.

Petugas masih menelaah kapan keluarga Cash meninggal dunia.

Jika ternyata mereka telah wafat sebelum tahapan penyitaan dilangsungkan, maka proses foreclosure berpotensi dinilai cacat hukum.

Di dalam kondisi itu, ahli waris keluarga Cash berpotensi mempunyai hak guna melunasi kewajiban finansial dan mengambil alih kembali hak milik bangunan tersebut.

Oleh karena status hukumnya belum jelas, Marchion meminta hakim membekukan sementara proses perampungan pembelian rumah.

Perusahaan penerbit sertifikat kepemilikan pun belum sanggup merilis dokumen legalitas hingga penyelidikan rampung.

Pendiri media keuangan IncomeInsider, Ilir Salihi, menuturkan keadaan tersebut amat jarang dijumpai.

"Kasus pembeli ini sangat langka karena jalan keluar terbaik baginya mungkin justru berasal dari cacat dalam proses penyitaan itu sendiri, bukan dari penemuan jenazahnya," kata Salihi, dikutip dari Sumbernya.

Dia memaparkan seandainya pemeriksa medis memutuskan pemilik hunian wafat sebelum putusan penyitaan dikeluarkan, maka proses hukum tersebut kemungkinan batal demi hukum.

"Jika pemeriksa medis menyatakan para pemilik meninggal sebelum putusan penyitaan diterbitkan, maka proses penyitaan kemungkinan dilakukan terhadap pihak yang secara hukum tidak lagi bisa menerima pemberitahuan. Di berbagai negara bagian, pengadilan telah memutuskan bahwa putusan seperti itu batal demi hukum jika tidak melibatkan perwakilan sah dari harta warisan pemilik yang telah meninggal," ujarnya.

Terkini