FINANSIALFOKUS.COM — Pondok Modern Darussalam Gontor menerima penghargaan sebagai lembaga pendidikan paling disiplin dalam urusan perpajakan. Penghargaan itu disampaikan langsung Pimpinan Gontor K.H. Hasan Abdullah Sahal kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026).
Penghargaan tersebut diberikan beberapa minggu sebelum acara resepsi tersebut berlangsung. KH Hasan menyebut Gontor menerima sertifikat perpajakan sebagai bentuk pengakuan atas ketertiban administrasi pondok selama ini.
Dalam sambutannya, KH Hasan menegaskan bahwa kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari tanggung jawab Gontor sebagai lembaga pendidikan yang telah berdiri satu abad.
Disiplin Pajak Jadi Bukti Kontribusi Gontor
KH Hasan menyampaikan penghargaan itu langsung di hadapan Presiden Prabowo. Ia menyebut Gontor dinilai tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Kebetulan Pak, beberapa minggu yang lalu Gontor mendapat hadiah sertifikat perpajakan terhebat," kata KH Hasan dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa para santri turut merasakan manfaat dari pengakuan tersebut. "Jadi anak-anak pondok ini mendapat hadiah penghargaan karena paling disiplin dalam perpajakan, Pak," ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan dengan nada ringan. KH Hasan bahkan menyelipkan candaan kepada para santri. "Kamu tidur, tapi saya yang bayar," katanya.
Alumni Gontor di Berbagai Lembaga Negara
Kepatuhan pajak menjadi salah satu cara Gontor menunjukkan kontribusinya bagi negara. KH Hasan menyebut alumni Gontor kini tersebar di berbagai lembaga, mulai dari pemerintahan, legislatif, hingga yudikatif.
"Inilah Gontor. Menyumbangkan sejarah, alumni kita juga menyumbangkan, anak-anak kita berada di lembaga-lembaga ini, kita membina umat ini," kata KH Hasan.
Ia menegaskan Gontor berkomitmen menjaga administrasi perpajakan tetap rapi. "Alhamdulillah dalam perpajakan, insyaallah kami tidak melanggar, insyaallah rapi, dan sudah mendapat penghargaan," ujarnya.
Penghargaan pajak untuk lembaga pendidikan seperti Gontor menunjukkan bahwa sektor pendidikan juga mendapat perhatian dalam sistem perpajakan nasional. Bagi masyarakat luas, kepatuhan pajak lembaga pendidikan menjadi sinyal bahwa dana publik dan kewajiban negara dikelola secara tertib oleh berbagai pihak.