Mengenal TWP 90 Indikator Kredit Macet Pindar yang Dipantau OJK

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:52:40 WIB
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. (Sumber: NET)

JAKARTA – Industri pinjaman daring (pindar) terus mencatatkan tren pertumbuhan positif sepanjang tahun dua ribu dua puluh enam. Kendati laba dan penyaluran pembiayaan meningkat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menaruh perhatian serius pada indikator Tingkat Wanprestasi sembilan puluh Hari (TWP90).

Bagi sebagian masyarakat maupun pemberi dana (lender), istilah parameter ini mungkin masih terdengar kurang familier. Padahal, angka acuan tersebut merupakan ukuran utama yang dipakai regulator demi menilai kesehatan serta kualitas pembiayaan industri pindar.

Laba bersih industri ini menyentuh angka satu koma nol delapan triliun rupiah pada Mei dua ribu dua puluh enam, atau melonjak tiga puluh tujuh koma empat puluh tiga persen secara tahunan. Peningkatan keuntungan tersebut ditopang oleh pertumbuhan outstanding pembiayaan serta kelihaian platform dalam memelihara portofolio mereka.

Namun, ekspansi bisnis yang agresif dinilai tidak boleh sampai mengorbankan mutu dari pinjaman yang disalurkan. "Pertumbuhan pembiayaan tetap perlu diimbangi dengan penerapan prinsip kehati-hatian, penguatan manajemen risiko serta kualitas credit scoring agar kualitas portofolio tetap terjaga," ujar Agusman sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Menurut aturan resmi, TWP90 merupakan tolok ukur yang memperlihatkan taraf kelalaian atau keterlambatan penyelesaian utang di atas sembilan puluh hari dari masa jatuh tempo. Secara ringkas, formula ini menghitung porsi pendanaan yang mengendap macet selama lebih dari tiga bulan terhadap total pinjaman berjalan.

Apabila rasio tersebut melonjak tinggi, maka porsi pembiayaan bermasalah di dalam platform daring itu juga dipastikan semakin membengkak. Di sisi lain, OJK memakai pembanding berupa TKB90 untuk mengukur persentase pengembalian dana yang sukses diselesaikan dalam kurun sembilan puluh hari.

Berbeda dari sektor perbankan yang mengadopsi standar rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL), industri teknologi finansial ini mutlak menggunakan acuan TWP90. Batas aman yang ditetapkan oleh regulator sebagai sinyal pengawasan maksimal berada di angka lima persen.

Hingga bulan Mei dua ribu dua puluh enam, tercatat ada delapan belas perusahaan pindar yang melampaui ambang batas lima persen tersebut. Bahkan, sepuluh di antaranya kini sudah masuk ke dalam status Pengawasan Khusus oleh pihak otoritas.

OJK menegaskan akan terus memantau realisasi rencana aksi perbaikan dari tiap-tiap penyelenggara yang bermasalah. "OJK terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan action plan Penyelenggara tersebut, termasuk penguatan permodalan, kualitas pembiayaan, manajemen risiko, dan tata kelola, agar tingkat risiko tetap terkendali serta pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dapat segera dilakukan," kata dia sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Bagi publik, persentase TWP90 ini dapat dimanfaatkan menjadi bahan rujukan penting dalam menilai tingkat keandalan sebuah platform. Hal ini sangat krusial terutama bagi para lender yang memutarkan modal mereka pada ekosistem pindar.

Melihat laju pertumbuhan pembiayaan yang tergolong tinggi, muncul spekulasi mengenai perlunya pembatasan penyaluran dana demi menekan potensi kredit macet. Kendati demikian, pihak otoritas memandang ekspansi bisnis dan aspek kehati-hatian bukan dua hal yang saling bertolak belakang.

"Pertumbuhan pembiayaan tetap perlu diimbangi dengan penerapan prinsip kehati-hatian, penguatan manajemen risiko serta kualitas credit scoring agar kualitas portofolio tetap terjaga," tutur Agusman sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa regulator tidak berniat menghentikan langkah ekspansi industri. Fokus utama saat ini ialah memastikan penyaluran dana berjalan selektif agar risiko kegagalan bayar konsumen dapat dimitigasi.

Sorotan publik sempat mengarah tajam pada salah satu pelaku usaha, yakni PT Modal Rakyat Indonesia. Platform tersebut kedapatan memiliki angka TWP90 mencapai lima puluh satu persen per satu Juni dua ribu dua puluh enam, sehingga berada jauh di atas batas normal.

Merespons kondisi ekstrem tersebut, regulator bertindak cepat dengan memerintahkan manajemen perusahaan untuk segera melakukan pembenahan internal. "Terhadap PT Modal Rakyat Indonesia, OJK terus melakukan pengawasan secara ketat dan meminta penyelenggara melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai ketentuan," ujarnya sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Di sisi lain, pihak OJK enggan mengelaborasi lebih jauh mengenai isu mandeknya pengembalian dana lender ataupun sanksi lanjutan bagi entitas tersebut.

Terkait solusi pemulihan nilai TWP90, mekanisme hapus buku (write-off) atas utang yang bermasalah sejatinya dapat diterapkan pada industri pindar. Namun, kebijakan ekstrem ini tidak bisa diambil secara sepihak oleh perusahaan tanpa ada restu dari pemilik modal.

"Hapus buku dapat dilakukan untuk perbaikan TWP90 sepanjang memperoleh persetujuan dari Pemberi Dana (Lender)," terang dia sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Selain faktor internal tata kelola platform, OJK juga mewaspadai gejolak makroekonomi yang berisiko menekan performa pembayaran masyarakat. Salah satu aspek eksternal yang dipantau ketat adalah tren kenaikan angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

Berdasarkan data kementerian terkait, ada sekitar empat puluh tiga ribu pekerja yang kehilangan pekerjaan sepanjang semester pertama dua ribu dua puluh enam. Fenomena PHK massal ini diproyeksikan bakal menekan tingkat kolektabilitas utang para debitur.

"Meningkatnya PHK dapat memengaruhi kemampuan bayar debitur secara umum. Dampaknya terhadap masing-masing pelaku usaha antara lain bergantung pada profil debitur, kualitas portofolio, dan penerapan manajemen risiko," terangnya sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Oleh karena itu, regulator mendesak pelaku industri pindar dan pembiayaan untuk memperketat skor kredit serta sistem mitigasi risiko mereka.

Distribusi penyaluran dana pindar sendiri terpantau tidak merata di seluruh wilayah Indonesia. Per Mei dua ribu dua puluh enam, DI Yogyakarta memimpin pertumbuhan wilayah sebesar delapan belas koma empat tiga persen, diikuti Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Ironisnya, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan tingkat kelalaian bayar tertinggi sebesar sebelas koma dua tiga persen. Posisi berikutnya ditempati oleh provinsi Jawa Timur serta Nusa Tenggara Barat.

Catatan tersebut membuktikan bahwa tingginya perputaran dana di suatu daerah tidak menjamin kualitas kelancaran pengembalian modal yang sama baiknya.

Memasuki sisa tahun dua ribu dua puluh enam, tantangan industri tekfin pendanaan ini dinilai masih cukup kompleks. Hambatan tersebut meliputi daya beli konsumen, keberadaan pinjol ilegal, hingga penyesuaian regulasi pascaputusan KPPU.

"Industri pindar saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain dinamika perekonomian yang memengaruhi kemampuan bayar borrower, aktivitas pinjaman online ilegal, dan penguatan kualitas pembiayaan, termasuk mencermati perkembangan kinerja pasca putusan KPPU," kata dia sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Langkah penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta proteksi konsumen menjadi agenda wajib yang didorong oleh regulator agar industri tetap sehat.

Selain urusan kualitas kredit, masalah pemenuhan modal minimum juga masih membayangi sebagian pelaku industri. Hingga pertengahan tahun ini, ada delapan platform yang kedapatan belum mampu memenuhi modal inti sebesar dua belas koma lima miliar rupiah.

Walau didera berbagai tantangan, OJK meyakini bahwa prospek masa depan industri pindar domestik akan tetap cerah hingga penghujung tahun.

"Industri pindar diperkirakan akan tumbuh positif hingga akhir 2026 seiring peningkatan kebutuhan pembiayaan masyarakat, penguatan permodalan, serta penguatan regulasi dan tata kelola industri," ujar Agusman sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Terkini