Nasabah KPR BTN Tagih Sertifikat Rumah yang Belum Diserahkan Bank

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:52:40 WIB

SAMARINDA – Keluhan datang dari seorang debitur KPR Bank BTN, Fahri, yang mengaku tak kunjung memegang sertifikat perumahan miliknya kendati masa cicilan 10 tahun sudah selesai.

Menurut penuturan pengacara Fahri, Budi, perkara penyerahan dokumen ini wajib diputus oleh pihak-pihak yang memegang otoritas puncak pada Bank BTN dan BPN Samarinda. "Pihak yang bisa mengambil keputusan salah satunya pimpinan BTN, termasuk BPN Pertanahan Nasional Samarinda," ujar Budi sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Budi memaparkan nasabahnya telah menuntaskan seluruh tagihan KPR, tetapi sertifikat hak milik belum dioper kepada nasabah walau sudah lewat lima tahun dari masa pelunasan. "Saudara Fahri sudah membayar cicilan kredit KPR di BTN selama 10 tahun, tetapi setelah dinyatakan lunas, sampai sekitar lima tahun kemudian sertifikatnya belum juga diberikan. Yang diminta saudara Fahri adalah penyerahan sertifikat tersebut, termasuk kompensasi atas kerugian yang dialami," tegasnya sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Fahri sendiri merasa terpukul lantaran setiap kali melakukan penelusuran dokumen, pihak administrasi berdalih arsip miliknya tidak bersisa di sistem. "Selalu dibilang tidak ada data kami di sana, padahal waktu kami membayar kan ada datanya," kata Fahri sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Kasus penahanan berkas kepemilikan ini pada akhirnya dilaporkan secara formal lewat jalur hukum dengan bantuan dari kerabatnya yang berprofesi sebagai advokat. "Kebetulan saudara saya paham hukum, makanya ada proses berlanjut," ujarnya sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Besar harapan Fahri agar kemelut KPR yang menimpanya ini bisa segera menemukan titik terang pemecahan. Dirinya pun berjanji tidak akan memperlebar sengketa hukum ini apabila dokumen jaminan miliknya sudah didapatkan kembali. "Kalau secara pribadi, paling tidak urusan saya setelah selesai saya tidak mau panjang-panjang. Tapi untuk umumnya, kalau bisa jangan sampai terjadi kepada konsumen yang lain. Itu saja," ucapnya sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Sampai berita ini diturunkan, manajemen perwakilan Bank BTN terpantau belum memberikan pernyataan resmi mengenai pangkal masalah eksekusi sertifikat itu. Pihak delegasi perbankan hanya berujar bahwa kesimpulan rapat bakal dioper ke level atasan guna diproses lebih lanjut.

Terkini