JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penyaluran kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh 11,51 persen secara tahunan (year-on-year) menjadi Rp8.918 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan dengan April 2026 yang tumbuh 9,98 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 21,95 persen. Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh paling tinggi, yakni 18,39 persen yoy. Kredit UMKM juga menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan 0,60 persen yoy, naik dari 0,16 persen pada bulan sebelumnya.
Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi sebesar 15,98 persen yoy.
Dari sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun pada Mei 2026, lebih tinggi dibandingkan April yang sebesar 11,39 persen. Pertumbuhan DPK ditopang oleh giro yang naik 20,53 persen, deposito 10,17 persen, dan tabungan 10,21 persen.
Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat 108,20 persen, sedangkan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 24,74 persen. Keduanya masih jauh di atas ambang batas minimum masing-masing 50 persen dan 10 persen. Adapun liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 186,54 persen.
Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (NPL) gross tetap terjaga di level 2,17 persen, sedangkan NPL net berada di 0,84 persen. Loan at risk (LAR) membaik menjadi 8,72 persen dari 8,82 persen pada April.
Secara umum, tingkat profitabilitas bank atau ROA tercatat 2,45 persen, sedikit turun dari April sebesar 2,46 persen. Ketahanan permodalan perbankan juga kuat dengan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 23,74 persen, dibandingkan dengan April yang sebesar 23,97 persen.
Pertumbuhan kredit ini menunjukkan sektor intermediasi keuangan nasional terus bergerak positif, dengan dukungan kuat dari perbankan BUMN, korporasi, serta perbaikan kredit UMKM.