Sektor Jasa Keuangan RI Stabil Juni 2026, OJK Waspadai Risiko Geopolitik

Sektor Jasa Keuangan RI Stabil Juni 2026, OJK Waspadai Risiko Geopolitik
Ilustrasi OJK (Sumber foto: NET)

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga hingga Juni 2026. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) pada 1 Juli 2026.

Friderica menyebut meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah membantu menurunkan tekanan di pasar energi global. Harga minyak kembali mendekati level sebelum konflik, meski risiko eskalasi baru tetap perlu diwaspadai.

Sejumlah indikator ekonomi global masih menunjukkan ketahanan, meski berbeda antarnegara. Perekonomian Amerika Serikat dinilai masih solid berkat pasar tenaga kerja, sementara Tiongkok menghadapi lemahnya konsumsi domestik dan investasi swasta. Di Eropa, aktivitas ekonomi tertahan oleh permintaan lemah meski sektor manufaktur mulai membaik.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan Bank Dunia pada Juni 2026 merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi masing-masing 2,8 persen dan 2,5 persen. OJK menilai prospek global masih dibayangi lemahnya permintaan dunia, perlambatan ekonomi Tiongkok, serta ekspektasi suku bunga tinggi yang bertahan lebih lama.

Di dalam negeri, indikator ekonomi moderat di tengah tekanan inflasi. Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur melemah, surplus perdagangan menyempit, dan cadangan devisa menurun. Namun, OJK menegaskan stabilitas tetap terjaga melalui bauran kebijakan fiskal dan moneter.

Dengan kondisi tersebut, OJK memastikan sektor jasa keuangan RI tetap stabil, mendukung intermediasi perbankan, serta menjaga kepercayaan investor di tengah dinamika global.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index