Samsat PRJ 2026 Hadirkan Layanan Cepat, Nyaman, dan Bebas Denda

Senin, 06 Juli 2026 | 15:46:53 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling (Sumber foto: NET)

JAKARTA – Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026 di JIEXPO Kemayoran kini bukan hanya ajang belanja dan hiburan, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta bersama Tim Pembina Samsat membuka Gerai Samsat khusus di Hall C1.

Layanan ini bertujuan memangkas birokrasi dan mendekatkan pelayanan publik ke tengah masyarakat. Wajib pajak dapat menuntaskan kewajiban tanpa harus meluangkan waktu khusus untuk ke kantor Samsat induk.

Program ini bertepatan dengan kebijakan pemutihan pajak dari Pemprov DKI Jakarta. Mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026, diberlakukan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Wajib pajak cukup membayar pokok pajak sesuai ketentuan tanpa tambahan biaya denda.

Gerai Samsat PRJ melayani pembayaran PKB tahunan hingga pengurusan tunggakan lama. Alur pelayanan dioptimalkan agar cepat, tertib, dan nyaman, dengan petugas siaga yang memberikan asistensi langsung.

Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda DKI menyiapkan suvenir spesial bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran di PRJ. Fasilitas ini bersifat terbatas selama persediaan masih ada.

Bapenda DKI menekankan, pajak kendaraan merupakan salah satu kontributor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta. Dana yang dihimpun akan digunakan untuk pembangunan kota, mulai dari perawatan jalan, modernisasi transportasi massal, hingga subsidi pendidikan dan kesehatan.

Masyarakat diimbau tidak melewatkan kesempatan ini. Program pemutihan berlangsung hingga 31 Agustus 2026, dengan syarat membawa dokumen kendaraan untuk kelancaran proses pembayaran di PRJ.

Terkini