BI Rate 5,50 Persen Diprediksi Bertahan, Fokus Rupiah Dan Pertumbuhan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:59:07 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia (sumber foto: NET)

JAKARTA - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia memproyeksikan Bank Indonesia akan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,50 persen. Keputusan tersebut diperkirakan akan ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.

Sejak rapat sebelumnya, bank sentral telah menaikkan BI Rate secara kumulatif sebesar 75 basis poin. Kenaikan tersebut terbagi atas 50 basis poin pada Mei 2026 serta tambahan 25 basis poin dalam rapat di luar jadwal pada 9 Juni 2026. Rentetan intervensi tersebut menjadi indikator kuat adanya pengetatan kebijakan moneter yang cukup agresif.

“Mempertimbangkan pengetatan kebijakan yang telah berlangsung secara bertahap sejak Mei, intervensi valuta asing yang terus berlanjut, serta kebutuhan untuk mengevaluasi dampak dari langkah-langkah yang baru-baru ini diambil, kami berpandangan bahwa Bank Indonesia perlu mempertahankan suku bunga kebijakannya pada level 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur yang akan datang,” jelasnya, Kamis (18/6/2026).

Meskipun nilai tukar rupiah masih dibayangi oleh tekanan eksternal, laju inflasi domestik dilaporkan tetap berada di dalam koridor target sasaran Bank Indonesia. Kondisi ini dinilai meredakan urgensi bagi BI untuk kembali menaikkan suku bunga dalam waktu dekat. Di sisi lain, otoritas moneter memiliki celah untuk melonggarkan kebijakan jika terdeteksi adanya perlambatan aktivitas ekonomi di masa depan.

“Namun demikian, ruang untuk pemangkasan suku bunga kemungkinan akan tetap terbatas selama rupiah masih mengalami tekanan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa volatilitas inflasi ke depan masih menyimpan tantangan peningkatan dari posisi saat ini. Kendati demikian, risiko tersebut mayoritas dipicu oleh hambatan dari faktor sisi penawaran. Alhasil, efektivitas instrumen pengetatan moneter lanjutan akan menjadi terbatas, sehingga penanganannya memerlukan sinergi lintas lembaga bersama pemerintah.

Terkini