Kemenperin Bantah Deindustrialisasi, Data Manufaktur Tunjukkan Tren Positif

Senin, 04 Mei 2026 | 18:05:05 WIB
Ilustrasi Deindustrialisasi

JAKARTA – Kemenperin bantah deindustrialisasi dengan data kontribusi PDB manufaktur 19,07% pada 2025 serta tren tenaga kerja industri yang terus meningkat.

Isu deindustrialisasi kembali mencuat seiring munculnya anggapan bahwa kontribusi sektor manufaktur mengalami penurunan. Namun pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menegaskan kondisi tersebut tidak mencerminkan realitas industri saat ini.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menilai indikator yang digunakan selama ini perlu ditelaah ulang. Menurutnya, sejumlah data yang dijadikan acuan sering kali tidak sebanding karena perubahan metode perhitungan.

“Kami membantah adanya deindustrialisasi,” ujarnya di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (29/5/2026). sebagaimana dilansir dari berita sumber

Salah satu indikator yang sering digunakan adalah kontribusi industri pengolahan terhadap Produk Domestik Bruto nasional. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan kontribusi tersebut mencapai 19,07% pada 2025.

Angka ini justru memperlihatkan adanya tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini bertolak belakang dengan narasi yang menyebutkan adanya pelemahan sektor manufaktur.

Febri menjelaskan bahwa perbandingan data lintas periode tidak selalu relevan. Perubahan konsep, definisi, dan metodologi perhitungan menjadi faktor utama yang memengaruhi hasil statistik tersebut.

“Kalau ada ekonom atau pengamat yg mengambil data kontribusi PDB Industri Pengolahan 2001-2025 maka data kontribusi tersebut tidak dapat diperbandingkan karena konsep, definisi dan metodologi perhitungan Industri Pengolahan telah berubah dan,” tegas Febri. sebagaimana dilansir dari berita sumber

Ia mencontohkan bahwa pada periode 2001-2009, PDB hanya dihitung dari sembilan lapangan usaha utama. Industri pengolahan saat itu menjadi salah satu dari komponen utama dalam perhitungan tersebut.

Namun sejak 2010 hingga 2024, struktur perhitungan mengalami perubahan signifikan. Industri pengolahan kemudian terbagi menjadi beberapa sektor lain seperti pengadaan air, pengelolaan sampah, informasi dan komunikasi, serta jasa lainnya.

Perubahan ini turut memengaruhi nilai kontribusi yang terlihat dalam statistik. Persentase industri pengolahan terhadap PDB nasional tampak menurun akibat pembagian sektor tersebut.

Selain itu, metodologi perhitungan juga mengalami penyesuaian sejak 2009. Perhitungan yang sebelumnya berbasis harga produsen berubah menjadi harga dasar sejak 2010.

“Akibat perubahan konsep, definisi dan metodologi perhitungan PDB industri pengolahan menyebabkan nilai PDB dan kontribusi PDB industri pengolahan turun dari perhitungan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, tidak apple to apple kalau kita bandingkan kontribusi PDB Industri Pengolahan sebelum dan sesudah tahun 2009 atau pada periode adanya perubahan hal tersebut,” katanya. sebagaimana dilansir dari berita sumber

Jika menggunakan periode yang sama, tren kontribusi industri justru menunjukkan peningkatan. Misalnya, sejak kuartal I/2022 hingga kuartal IV/2025, data menunjukkan arah pertumbuhan yang positif.

Kenaikan tersebut didorong oleh pemulihan ekonomi pascapandemi dan kebijakan hilirisasi industri. Selain itu, konsumsi domestik yang kuat turut menjaga stabilitas sektor manufaktur.

Indikator lain yang disorot adalah pertumbuhan manufaktur dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam hal ini, sektor manufaktur dinilai masih berada dalam batas aman.

Dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5%, sektor manufaktur tetap tumbuh di kisaran 4% hingga 6%. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada indikasi pelemahan signifikan pada sektor tersebut.

Indikator ketiga adalah pergeseran tenaga kerja dari industri ke sektor lain. Kemenperin menegaskan bahwa tidak terjadi perpindahan besar-besaran tenaga kerja dari sektor manufaktur.

Jumlah tenaga kerja industri justru tercatat mencapai 21,6 juta orang. Angka ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Peningkatan tenaga kerja di sektor jasa disebut berasal dari angkatan kerja baru. Tidak semua tenaga kerja baru tersebut terserap oleh industri manufaktur.

“Kami menegaskan bahwa manufaktur Indonesia tidak mengalami gejala deindustrialisasi dini apalagi deindustrialisasi,” tegas Febri lagi. sebagaimana dilansir dari berita sumber

Terkini