Asuransi

Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia Gencar Kejar Modal Minimum Rp500 Miliar Menjelang 2028

Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia Gencar Kejar Modal Minimum Rp500 Miliar Menjelang 2028
Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia Gencar Kejar Modal Minimum Rp500 Miliar Menjelang 2028

JAKARTA – PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI) tengah memperkuat persiapan guna memenuhi ketentuan modal minimum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk tetap berdaya saing di industri perasuransian Indonesia.

Berdasarkan laporan terbaru, hingga 31 Desember 2024, ACPI mencatatkan ekuitas sebesar Rp400 miliar. Angka ini tidak hanya berhasil memenuhi tahap pertama dari ketentuan minimal yang diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 23 Tahun 2023, tetapi juga menunjukkan proyeksi optimis terhadap tujuan keuangan jangka panjang perusahaan. "Kami telah melampaui angka Rp250 miliar yang diwajibkan pada 2026, dan kami yakin bisa memenuhi target 2028 yang sebesar Rp500 miliar dengan pertumbuhan profit atau laba ditahan," ujar Wakil Presiden Direktur ACPI, Nicolaus Prawiro.

Strategi Kejar Target Ekuitas

Sesuai dengan POJK 23/2023, ekuitas minimum yang harus dipenuhi pada tahap kedua adalah Rp500 miliar untuk perusahaan yang tergolong dalam Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE) 1, dan Rp1 triliun untuk KPPE 2. ACPI yakin dapat mencapai target tersebut melalui berbagai strategi yang sudah dirancang dengan matang. Menurut Nico, kunci utama strategi ini adalah meningkatkan laba bersih perusahaan setiap tahunnya. "Strategi kami dalam meningkatkan modal adalah memperkuat laba ditahan dengan meningkatkan laba bersih setiap tahun. Untuk itu, kami harus meningkatkan pendapatan premi serta melakukan efisiensi dan meminimalkan biaya klaim dengan prinsip prudent underwriting yang baik dan sangat hati-hati," jelas Nico.

Upaya OJK dalam Memantau Pemenuhan Ekuitas

Sementara itu, OJK tak henti memberikan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan asuransi dan reasuransi dalam memenuhi ketentuan ekuitas ini. Hingga November 2024, OJK mencatat ada 103 perusahaan dari total 146 perusahaan yang telah memenuhi target ekuitas minimum Rp250 miliar. Namun, masih ada 43 perusahaan yang belum berhasil mencapai angka tersebut. "OJK terus melakukan monitoring terhadap pemenuhan ekuitas minimum ini dan akan melakukan assessment atas peluang-peluang yang dapat ditempuh oleh perusahaan asuransi dan reasuransi untuk memenuhi ketentuan tersebut," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono.

Untuk tahap berikutnya, OJK mencatat bahwa sudah ada 66 perusahaan yang memenuhi target ekuitas minimum untuk kategori KPPE 1 dan 44 perusahaan yang mampu mencapai ketentuan untuk kategori KPPE 2. Langkah ini menunjukkan respons positif industri terhadap regulasi terbaru tersebut.

Tantangan dan Prospek Industri Asuransi

Industri asuransi di Indonesia sedang menghadapi berbagai tantangan, mulai dari peningkatan ekuitas hingga penyesuaian terhadap regulasi ketat demi menjaga stabilitas dan keamanan finansial. Pemenuhan ekuitas minimum ini dianggap sebagai salah satu langkah esensial untuk memperkuat daya tahan di tengah dinamika pasar.

Bagi ACPI, upaya pemenuhan ini bukan hanya untuk mendapatkan kepatuhan terhadap regulasi, melainkan juga sebagai strategi fundamental untuk pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang. Menutup penjelasannya, Nico menambahkan, "Kami yakin dengan strategi yang kami jalankan, ACPI dapat tetap kompetitif dan menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang mencari perlindungan asuransi yang handal dan terpercaya."

Melalui komitmen dan strategi berkelanjutan, diharapkan ACPI tidak hanya dapat memenuhi ketentuan modal minimum, tetapi juga terus memberikan kontribusi positif bagi sektor perasuransian di Tanah Air. Bulan-bulan ke depan akan menjadi periode yang krusial bagi ACPI untuk mengimplementasikan strategi ini dalam mencapai target ambisiusnya menjelang akhir tahun 2028.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index