DPR Minta Desil Tak Jadi Penentu Tunggal Penerima Bansos dan KIP Kuliah

DPR Minta Desil Tak Jadi Penentu Tunggal Penerima Bansos dan KIP Kuliah

FINANSIALFOKUS.COM — Anggota DPR meminta pemerintah tidak menjadikan desil sebagai satu-satunya penentu penerima bantuan sosial dan KIP Kuliah. Usulan ini muncul karena banyak warga miskin tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga kehilangan hak bantuan. Perubahan kriteria perlu dipastikan lewat mekanisme resmi agar penyaluran tetap tepat sasaran.

Anggota DPR mendorong pemerintah meninjau ulang cara menentukan penerima bantuan sosial dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Selama ini status desil dalam DTKS dipakai sebagai penentu utama. Anggota dewan menilai pendekatan itu belum menangkap seluruh warga yang benar-benar membutuhkan.

Desil adalah peringkat kesejahteraan rumah tangga dalam DTKS, dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling mampu). Data ini dikelola Kementerian Sosial dan menjadi rujukan penyaluran berbagai program bantuan.

Mengapa Desil Dianggap Belum Cukup

Anggota DPR menyoroti warga miskin yang tidak terdaftar di DTKS. Mereka otomatis tidak masuk radar bantuan meski kondisi ekonominya lemah. Desil tunggal dinilai tidak mampu menangkap perubahan kondisi keluarga secara cepat.

Usulan yang mengemuka adalah menambah indikator lain, bukan sekadar mengganti desil. Indikator itu bisa mencakup penghasilan riil, tanggungan keluarga, dan kondisi tempat tinggal. Tujuannya agar penerima bantuan lebih akurat.

Program yang Terdampak

Permintaan ini menyentuh dua program utama. Pertama, bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua, KIP Kuliah yang menyasar mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Keduanya memakai DTKS sebagai pintu masuk utama. Jika kriteria desil diperlonggar atau ditambah, jumlah penerima berpotensi berubah. Namun belum ada keputusan resmi soal

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index