LOMBOK - Transformasi pada lanskap media mewajibkan sektor industri pers agar mampu menyesuaikan diri tanpa harus mengorbankan pilar-pilar fundamental jurnalistik.
Para pekerja media pun dituntut untuk memproduksi karya jurnalistik yang kian interaktif, adaptif, serta cakap menjangkau para pembaca secara akurat dan tepat sasaran.
Kendati perkembangan teknologi beserta pola serapan informasi masyarakat senantiasa bergeser, fondasi esensial dunia pers sama sekali tidak boleh goyah.
Nilai integritas, ketepatan data, serta keberpihakan pada kebenaran wajib terus menjadi landasan utama yang dipelihara oleh setiap penyusun produk jurnalistik.
"Integritas, akurasi, dan keberpihakan terhadap kebenaran (merupakan fondasi utama kami)," ujar Sri Darmadi Sudibyo, Kepala Perwakilan BI DIY, dalam Capacity Building Wartawan, Peluang dan Tantangan Jurnalisme di Era Transformasi Media di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (9/9).
Di samping itu, beliau—lewat sudut pandangnya—menyebutkan bahwa forum edukasi semacam ini dirancang guna mengoptimalkan kemampuan teknis para jurnalis lapangan.
"Semangat rekan-rekan semua telah menyajikan karya jurnalistik yang berkualitas dan memiliki dampak bagi masyarakat," tambahnya.
Di luar aspek peningkatan keahlian teknis tersebut, agenda ini turut berfungsi sebagai sarana strategis bagi para peserta guna memperdalam wawasan seputar perkembangan regional, contohnya di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai bahan pengaya materi pemberitaan di masa mendatang.
Bergeser dari sudut pandang praktisi media, Stefanus Pramono berpendapat bahwa sektor industri pers konvensional terus mendapati dinamika fluktuasi pada tingkat kunjungan pembaca (pageviews).
Faktor perubahan algoritma pada mesin pencari semacam Google serta transformasi kebiasaan publik dalam menyerap informasi kini menjelma sebagai kendala terbesar.
Apabila pada masa lalu teknik Search Engine Optimization (SEO) diandalkan guna mendulang kunjungan trafik tinggi, saat ini kondisi tersebut telah bergeser karena algoritma senantiasa berubah.
Sejumlah fakta empiris di era modern ini mencakup keberadaan lebih dari 6,5 miliar konten postingan setiap harinya yang turut dibarengi maraknya berita bohong.
Melalui seluruh konten yang berseliweran itu, artikel naratif sepanjang 1.000 kata justru tersisihkan oleh durasi video pendek berjangka waktu 30 detik.
Tercatat pula bahwa sekitar 64% warga Indonesia mengonsumsi informasi harian bersumber dari platform media sosial.
Fenomena pergeseran tren ini dinilai cukup meresahkan mengingat sebagian besar kreator konten tidak terikat oleh aturan kode etik jurnalistik.
Dampak lanjutannya, peluang mereka untuk menyebarkan informasi yang validitasnya meragukan menjadi kian terbuka lebar.