JAKARTA - Pihak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penegasan bahwa pihak pemerintah pusat sama sekali tidak mempunyai kebijakan ataupun agenda untuk mengalihkan proses penyaluran gaji (payroll) pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang berasal dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) menuju ke jajaran bank-bank milik badan usaha milik negara (BUMN).
“Nggak ada. Dari kita nggak ada,” kata dari Sumbernya saat ditemui di Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).
Sebelumnya bertempat di Istana Kepresidenan, Purbaya juga telah menuturkan bahwasanya pihak pemerintah pusat pun tidak memiliki niatan guna mengubah sistem alur transfer ataupun pendistribusian dana kepada jajaran pemerintah daerah.
“Tapi kalau pemda-nya yang ngatur ya saya enggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada rencana seperti itu,” ujar dari Sumbernya.
Dirinya turut mempertegas bahwa mekanisme transfer yang berasal dari pemerintah pusat kepada pihak pemda masih terus berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada rencana perubahan apa pun.
“Jadi nggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya. Seperti biasa yang dilakukan,” jelas dari Sumbernya.
Perlu diketahui bersama, bahwasanya rumor pemindahan payroll ASN tersebut sempat mencuat tatkala berlangsungnya agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di gedung DPR RI bersama pihak Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBDSI) pada pekan lalu.
Kala itu, utusan dari SPBDSI secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana sentralisasi ataupun pengalihan payroll ASN ke kelompok bank Himbara lantaran dianggap mampu memantik efek domino yang merugikan wilayah daerah.
Di sisi lain, pihak Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berpandangan bahwa rencana pengalihan distribusi gaji aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) menuju jajaran bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bakal memberikan pengaruh terhadap eksistensi BPD.
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan dan Resolusi Perbankan, Doddy Zulverdi, menyebutkan bahwa imbas tersebut bakal paling terasa pada aspek penghimpunan dana simpanan.
Meskipun demikian, ia menaruh harapan agar pengalihan dana tersebut tidak dieksekusi secara mendadak.
Langkah tersebut dinilai harus dijalankan secara berangsur-angsur supaya pihak BPD mempunyai kesempatan merancang strategi pengelolaan pendanaannya.
“Eh pertama tentu kemudian akan berdampak, tapi kan intinya tentu tidak akan dilakukan dengan segera ya. Ini kan sebuah proses dan ini juga bisa membuat BPD-nya menjadi lebih, lebih kreatif menarik dana,” ujar dari Sumbernya saat ditemui di Bandar Lampung, Minggu (6/9/2026).
Transformasi tersebut diyakini mampu memacu BPD agar mencari alternatif sumber modal lain sekaligus menaikkan tingkat daya saing bersama institusi perbankan di luar kelompok BPD.
“Jadi mungkin kalau selama ini BPD terlalu tergantung kepada dana-dana dari ASN, sekarang dia akan lebih didorong untuk kreatif mencari dana, kan bersaing dengan bank-bank jenis lain yang bukan BPD sehingga lebih sehat ya, lebih punya daya saing,” kata dari Sumbernya.
Doddy berpendapat bahwa periode transisi sangat dibutuhkan supaya BPD sanggup menyiapkan taktik jitu demi mengamankan para nasabah serta sumber pendanaan mereka.
Melalui pemberian insentif serta peningkatan mutu fasilitas layanan perbankan, BPD diyakini mampu membendung potensi migrasi dana dalam jumlah besar.
Meskipun wacana tersebut memuat potensi penurunan total dana pihak ketiga yang dihimpun BPD, tetapi implikasi negatifnya dinilai sanggup diredam apabila kebijakan ini dieksekusi secara bertahap.