Purbaya Setop Pakai Rasio AL/DPK, Ganti ke Base Money yang Tumbuh 18,3%

Purbaya Setop Pakai Rasio AL/DPK, Ganti ke Base Money yang Tumbuh 18,3%

FINANSIALFOKUS.COM — Keputusan ini disampaikan Purbaya di kompleks gedung DPR RI, Rabu (2/9/2026). Ia menegaskan AL/DPK tidak lagi dipakai dalam pemantauan likuiditas sistem keuangan karena dianggap gagal merepresentasikan kondisi nyata di lapangan.

"AL/DPK itu semu, kadang-kadang bagus terus. Perbankannya kurang uang saja enggak tahu kadang-kadang angkanya. Jadi saya enggak pakai itu, saya pakai angka yang lain, yakni pakai base money," ujarnya di hadapan wartawan.

Alasan AL/DPK Ditinggalkan Menkeu

Purbaya menilai rasio AL/DPK kerap menampilkan kinerja yang baik secara statistik, tetapi tidak sejalan dengan kondisi riil yang dihadapi perbankan. Angka yang sehat menurut indikator tersebut, kata dia, tidak menjamin bank memiliki ruang likuiditas yang cukup untuk menjalankan fungsinya menyalurkan kredit.

Hal ini menjadi dasar baginya untuk mencari instrumen ukur lain yang lebih responsif terhadap tekanan di sistem keuangan. Purbaya tidak menjelaskan secara rinci seberapa sering ia menemukan kasus perbankan yang kesulitan dana tetapi catatan likuiditasnya tetap menunjukkan posisi aman.

M0 dan Primary Money Jadi Indikator Baru

Sebagai pengganti AL/DPK, Purbaya akan mengacu pada base money—yang juga dikenal sebagai M0 atau primary money. Instrumen ini dinilainya mampu menggambarkan kondisi likuiditas secara menyeluruh di sistem keuangan, bukan hanya pada perbankan, tetapi juga pada institusi keuangan lainnya.

"Base money, M0, atau primary money, selama ini cukup baik untuk menggambarkan keadaan likuiditas di sistem keuangan seluruhnya. Akhir Juli 2026 sudah capai 18,3% tuh pertumbuhan base money-nya," jelasnya.

Angka pertumbuhan tersebut menjadi dasar optimisme pemerintah terhadap kecukupan likuiditas untuk mendukung ekspansi kredit perbankan. Dengan ukuran yang lebih komprehensif, diharapkan kebijakan moneter dan fiskal dapat berjalan seirama.

Koordinasi dengan BI dan Dampaknya ke Sektor Swasta

Purbaya menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter. Langkah ini diambil untuk memastikan ruang perbaikan likuiditas perbankan tetap terbuka dan dapat dimanfaatkan sektor usaha secara optimal.

"Jadi saya pikir dengan koordinasi lebih baik antara keuangan dengan bank sentral (BI), ruang bagi kita untuk menciptakan kondisi likuiditas yang bagus untuk perbankan terbuka lebar," ungkapnya.

Dengan kondisi likuiditas yang terjaga dan kebijakan yang selaras antarinstitusi, Purbaya memproyeksikan sektor swasta akan merasakan dampak positifnya. Ekspansi usaha diprediksi berjalan lebih kencang dibandingkan periode-periode sebelumnya yang sempat terkendala ketatnya likuiditas.

"Artinya apa? Sektor non-government atau private sector (sektor swasta) itu bisa tumbuh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index