Kisah Pembeli Rumah Lelang Temukan Tiga Jenazah

Kisah Pembeli Rumah Lelang Temukan Tiga Jenazah
Ilustrasi rumah dijual. ( SUMBER ; NET )

WASHINGTON - Seorang pria di Amerika Serikat mengalami pengalaman yang tak pernah dibayangkan setelah membeli rumah hasil sitaan bank.

Bukannya langsung menempati hunian tersebut, ia malah menemukan tiga jenazah saat pertama kali masuk ke dalam bangunan.

Mengutip Realtor, pembeli bernama Edward Marchion membeli hunian di Burlington, Connecticut, Amerika Serikat, lewat lelang properti sitaan pada awal musim panas tahun ini.

Properti seluas kira-kira 260 meter persegi tersebut mempunyai empat kamar tidur, tiga kamar mandi, berdiri di atas tanah lebih dari dua hektare, serta dilengkapi patio, dek, dan jacuzzi.

Marchion memenangkan lelang dengan nilai US$ 525.000 atau sekitar Rp 8,5 miliar.

Nominal tersebut terbilang murah lantaran harga median rumah di kawasan itu mencapai sekitar US$ 699.900.

Tetapi, sesudah memenangkan lelang dan diperbolehkan masuk ke dalam rumah, Marchion justru mendapati tiga jasad.

Polisi Negara Bagian Connecticut sudah mengenali dua korban, yakni Sally Anne Cash dan anaknya Brian Cash.

Sementara satu jasad lain diduga merupakan suami Sally Anne, Paul Cash.

Sampai sekarang pemicu kematian ketiganya masih didalami.

Kepolisian menyampaikan tiada tanda-tanda bahwa peristiwa tersebut bersangkut paut dengan jaringan kejahatan yang lebih besar.

Merujuk arsip pengadilan, Sally Anne dan Paul Cash membeli bangunan tersebut pada 2019 senilai US$ 535.000 menggunakan fasilitas kredit pemilikan rumah.

Namun, pasangan itu dilaporkan berhenti melunasi cicilan sejak Desember 2024 sehingga tahapan penyitaan properti dimulai pada Agustus 2025.

Penemuan tiga jasad itu justru menimbulkan masalah hukum baru.

Aparat masih meneliti kapan keluarga Cash wafat.

Apabila nyatanya mereka telah berpulang sebelum tahapan penyitaan dikerjakan, maka proses foreclosure berisiko dipandang cacat hukum.

Dalam situasi tersebut, ahli waris keluarga Cash sanggup mempunyai hak untuk melunasi utang serta merebut kembali kepemilikan hunian itu.

Sebab status hukumnya belum terang, Marchion meminta hakim menangguhkan sementara proses penyelesaian transaksi pembelian rumah.

Perusahaan penerbit sertifikat kepemilikan juga belum dapat mengeluarkan dokumen legalitas sampai investigasi tuntas.

Pendiri media keuangan IncomeInsider, Ilir Salihi, mengemukakan situasi tersebut amat jarang terjadi.

"Kasus pembeli ini sangat langka karena jalan keluar terbaik baginya mungkin justru berasal dari cacat dalam proses penyitaan itu sendiri, bukan dari penemuan jenazahnya," kata Salihi, dikutip dari Sumbernya.

Dia menerangkan seandainya petugas medis menyimpulkan pemilik rumah wafat sebelum ketetapan penyitaan dijatuhkan, maka proses hukum tersebut sekiranya tidak sah.

"Jika pemeriksa medis menyatakan para pemilik meninggal sebelum putusan penyitaan diterbitkan, maka proses penyitaan kemungkinan dilakukan terhadap pihak yang secara hukum tidak lagi bisa menerima pemberitahuan. Di berbagai negara bagian, pengadilan telah memutuskan bahwa putusan seperti itu batal demi hukum jika tidak melibatkan perwakilan sah dari harta warisan pemilik yang telah meninggal," ujarnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index