JAKARTA - Nilai jual emas batangan produksi Antam pada perdagangan hari ini 14 Juli 2026 terpantau belum bergerak dari posisi perdagangan pada hari sebelumnya.
Berdasarkan publikasi data teranyar dari Logam Mulia pada Selasa pagi, nilai emas batangan Antam untuk ukuran 1 gram masih menetap pada posisi Rp2.635.000.
Kondisi harga emas yang stagnan ini menarik perhatian para pemodal maupun publik yang berniat untuk melakukan transaksi beli atau jual emas batangan sebagai sarana investasi jangka panjang.
Kendati belum menunjukkan adanya lonjakan, fluktuasi harga logam mulia ini tetap wajib diamati lantaran berpeluang bergeser selaras dengan kondisi pasar internasional serta nilai tukar mata uang rupiah.
Di samping memantau harga beli, masyarakat yang berminat juga wajib memahami regulasi mengenai beban pajak pembelian serta ketentuan buyback yang tengah diterapkan.
Melalui pemahaman informasi tersebut, aktivitas transaksi logam mulia dapat dijalankan secara lebih akurat sekaligus selaras dengan aturan hukum.
Melihat pada rilis resmi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) lewat situs Logam Mulia pada hari Selasa (14/7/2026) jam 06.00 WIB, nilai emas Antam belum bergeser dari sesi perdagangan terdahulu.
Nilai emas Antam untuk satuan pecahan 1 gram masih dipatok pada angka Rp2.635.000.
Pada hari sebelumnya, yakni Senin (13/7/2026), harga logam mulia ini sempat mengalami penurunan senilai Rp20.000 dari posisi awal Rp2.655.000 per gram.
Perlu dipahami, angka yang dirilis pada waktu pagi tersebut masih berpotensi mengalami perubahan karena PT Antam umumnya meluncurkan pembaruan daftar harga resmi setiap sekitar pukul 08.30 WIB.
Berikut merupakan perincian nilai emas Antam mengacu pada ukuran unit pecahan yang tersedia:
Berat EmasHarga0,5 gramRp1.367.5001 gramRp2.635.0002 gramRp5.210.0003 gramRp7.790.0005 gramRp12.950.00010 gramRp25.845.00025 gramRp64.487.00050 gramRp128.895.000100 gramRp257.712.000250 gramRp644.015.000500 gramRp1.287.820.0001.000 gramRp2.575.600.000
Faktor Pendorong Nilai Emas Antam
Fluktuasi Nilai Emas Internasional
Nilai produk emas batangan Antam pada umumnya mengekor pada arah tren harga emas di pasar dunia.
Di saat nilai emas dunia merangkak naik dipicu oleh naiknya permintaan terhadap aset safe haven, maka harga emas di dalam negeri pun punya peluang untuk turut meroket.
Nilai Tukar Rupiah
Perubahan kurs mata uang rupiah atas dolar Amerika Serikat ikut andil dalam memengaruhi nilai emas domestik.
Kondisi rupiah yang melemah lazimnya bakal memicu harga jual emas menjadi semakin tinggi.
Regulasi Ekonomi Dunia
Arah kebijakan suku bunga dari bank sentral, tingkat inflasi, hingga gejolak geopolitik global turut menjadi elemen yang menentukan pergerakan nilai logam mulia.
Aturan Pajak Transaksi Pembelian Emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, aktivitas pembelian produk emas batangan bakal dibebani Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Berikut merupakan ketentuannya:
Bagi pemegang NPWP bakal dibebani PPh 22 senilai 0,45 persen.
Bagi konsumen yang tidak memiliki NPWP bakal dibebani PPh 22 senilai 0,9 persen.
Bagi setiap transaksi pembelian nantinya bakal disertai dengan bukti pemotongan pajak sebagai berkas yang sah.
Regulasi Pajak Transaksi Buyback Emas Antam
Untuk masyarakat yang berniat menjual kembali (buyback) produk emas ke pihak PT Antam dengan jumlah transaksi di atas nominal Rp10 juta, berlaku regulasi pajak sebagai berikut:
Sebesar 1,5 persen bagi konsumen pemegang NPWP.
Sebesar 3 persen bagi konsumen yang tidak memiliki NPWP.
Beban pajak tersebut bakal langsung dipotong dari total nilai pembayaran transaksi buyback yang dijalankan.
PT Antam Mengimbau Publik Agar Menjadikan Harga Resmi Sebagai Acuan
PT Aneka Tambang Tbk melalui platform Logam Mulia secara berkala memperbarui nilai emas pada setiap hari kerja.
Masyarakat yang berkeinginan untuk bertransaksi beli maupun jual emas dianjurkan untuk selalu berpatokan pada harga resmi yang dirilis melalui platform resmi Logam Mulia agar mendapatkan kejelasan informasi yang valid serta teranyar.
Selain mengamati pergerakan harga, para investor pun diharapkan dapat memperhitungkan target investasi untuk jangka panjang lantaran nilai emas bersifat dinamis mengikuti situasi pasar internasional.
Kesimpulan
Nilai Emas Antam Hari Ini 14 Juli 2026 terpantau masih menetap di posisi Rp2.635.000 per gram mengacu pada data terbaru jam 06.00 WIB.
Belum didapati adanya pergeseran dari sesi perdagangan sebelumnya, kendati nominal tersebut masih memiliki peluang untuk diperbarui pada pagi hari.
Bagi masyarakat yang memiliki rencana untuk mengoleksi emas sebagai instrumen investasi, memahami rincian harga teranyar beserta regulasi pajak pembelian serta buyback merupakan langkah krusial agar aktivitas transaksi berjalan selaras dengan hukum yang berlaku.