Aturan KPR Tenor 40 Tahun Segera Terbit, Cicilan Diproyeksikan di Bawah Rp1 Juta

Aturan KPR Tenor 40 Tahun Segera Terbit, Cicilan Diproyeksikan di Bawah Rp1 Juta
Ilustrasi Rumah Subsidi (Sumber foto: NET)

JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sekaligus politisi Partai Gerindra, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa pemerintah tengah mematangkan regulasi untuk penerapan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun. Kebijakan ini diharapkan menurunkan cicilan rumah subsidi sehingga semakin banyak masyarakat mampu memiliki hunian.

Maruarar menegaskan gagasan KPR tenor panjang merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses pembiayaan perumahan. “Kalau 40 tahun itu memang tujuan baik dan mulia dari Presiden Prabowo. Satu saja tujuannya, supaya rakyat lebih mudah nyicilnya, lebih murah,” ujarnya usai mendampingi Presiden menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri India Narendra Modi di Istana Merdeka, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan pembahasan kebijakan tersebut telah dilakukan bersama sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kita sudah bicarakan di Tapera, dengan Pak Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, OJK, dan semua setuju mendukung,” katanya.

Maruarar menuturkan pemerintah kini tinggal menyelesaikan beberapa regulasi sebelum kebijakan dapat diterapkan. Ia berharap proses tersebut tidak memerlukan waktu lama. “Kita kasih beberapa regulasi lagi. Saya berharap tidak terlalu lama lagi akan bisa dijalankan,” ujarnya.

Menurutnya, tenor pembiayaan yang lebih panjang akan menurunkan beban angsuran bulanan sehingga rumah subsidi menjadi lebih terjangkau. Ia memperkirakan cicilan rumah subsidi berpotensi berada di bawah Rp1 juta per bulan. “Itu akan makin banyak peminatnya buat rumah subsidi karena cicilannya bisa jadi makin rendah, bisa di bawah satu juta,” katanya.

Meski belum memastikan target implementasi pada tahun ini, Maruarar menegaskan pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian regulasi agar kebijakan segera direalisasikan. “Kita pelajari, kita usahakan yang terbaik,” tandasnya.

Kebijakan KPR tenor 40 tahun diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk memperluas kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus menjaga keberlanjutan industri perbankan sebagai penyalur pembiayaan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index