Buyback Emas Antam Tetap Rp2.429.000 per Gram, Pajak PPh 22 Berlaku

Buyback Emas Antam Tetap Rp2.429.000 per Gram, Pajak PPh 22 Berlaku
Ilustrasi Emas (Sumber foto: NET)

JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Senin 6 Juli 2026 tercatat stagnan. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia yang diperbarui pukul 08.30 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram bertahan di Rp2.670.000.

Harga buyback emas Antam juga tidak berubah, tetap di Rp2.429.000 per gram. Sesuai ketentuan PMK Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Daftar harga emas Antam per Senin (6/7/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.385.000
  • 1 gram: Rp2.670.000
  • 2 gram: Rp5.280.000
  • 3 gram: Rp7.895.000
  • 5 gram: Rp13.125.000
  • 10 gram: Rp26.195.000
  • 25 gram: Rp65.362.000
  • 50 gram: Rp130.645.000
  • 100 gram: Rp261.212.000
  • 250 gram: Rp652.765.000
  • 500 gram: Rp1.305.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.610.600.000

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan.

Stabilnya harga emas Antam hari ini memberi ruang bagi investor untuk memantau pasar dengan lebih tenang, sekaligus mempertimbangkan strategi investasi jangka panjang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index